Polisi Gagalkan Penyelundupan 6.720 Liter Minyak Tanah Ilegal

Polisi Kota Pekanbaru mengamankan penyelundupan minyak tanah belum lama ini.

Pelalawan, Oketimes.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (25/2/2016) tengah malam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah ilegal ‎di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Dari penangkapan itu, kita mengamankan sebuah mobil yang membawa satu tanki besar berisi 6.720 liter minyak tanah," kata Kepala Polres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga Sik pad awak media ini saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (26/2/2016) siang.

Penangkapan, lanjut Ade Johan, berawal saat petugas gabungan yang tengah melakukan patroli rutin mencurigai sebuah mobil truck Mitsubishi Colt Diesel yang melintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Curiga, petugas kemudian menghentikan truck Colt Diesel bernomor BA 9461 KO yang disopiri oleh pria berisial AS (27). Saat diperiksa, sang sopir tak bisa menunjukkan dokumen resmi mengenai BBM yang dibawanya," terang Ade Johan.

Hasil pemeriksaan petugas, AS mengakui jika minyak tanah illegal tersebut dibawanya dari Provinsi Jambi untuk selanjutnya di jual ke Kota Pekanbaru. "Pengakuan AS, minyak tanah itu dibawanya dari Jambi dan akan di jual ke Pekanbaru," ungkapnya.

Saat ini mobil bermuatan minyak tanah sekitar 6.720 liter itu telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci, guna proses selanjutnya.

Menurut Ade Johan, Polres Pelalawan dalam sepekan terakhir berhasil mengungkap sejumlah upaya penyelundupan BBM ilegal. Beberapa waktu lalu, polisi turut berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis premium di TKP yang sama yang rencananya akan diedarkan ke Siak. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait