Pengangkatan Pjs Kades Sengkilo Akan Kembali Diusulkan ke Bupati Inhu

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Polemik yang terjadi di Desa Pulau Sengkilo Kacamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau, akibat pengangkatan Deswita Indra sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades), sepertinya menemukan titik terang. Dimana, pihak Bapemas Pemdes Inhu akan meninjau dan mengajukan kembali nama Pjs Kades Sengkilo Kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto SE.

Kepala Bapemas Pemdes Inhu Drs H Suratman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Bapemas Pemdes Inhu, Kamaruzaman ketika dijumpai di ruang kerjanya Kamis (25/2/16) mangaku bahwa ada perintah dari Pj Bupati H Kasiarudin SH untuk meninjau kembali pengajuan nama tersebut sebagai Pjs Kades Pulau Sengkilo.

"Namun Camat pada saat itu menyatakan bahwa nama tersebut diajukan sesuai dengan keinginan masyarakat, sesuai ketentuan Pjs Kades tersebut harus berasal dari PNS dan Diusaulkan oleh Camat", terangnya.

Namun dirinya tidak menampik ada Polemik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, Pro dan Kontra itu biasa. Namun meski demikian, pihaknya akan mengajukan kembali nama tersebut kepada Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE, "Jika Bupati menginginkan untuk diganti, akan kita cari figur lain," singkatnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait