Ketua DPC PPP Inhu Himbau Kader Kembali Bersatu

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Sehubungan dengan di keluarkannya SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-20.AH.11.01Th 2012 tertanggal 4 September 2012, Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Personalia DPP PPP Masa Bakti 2011-2012 pada Tanggal 17 Februari 2016, Ketua DPC PPP Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Suharto, SH menghimbau Kepada seluruh Kader PPP Inhu untuk kembali bersatu.

"Kepentingan Partai adalah diatas segalanya, untuk itu tinggalkanlah kepentingan pribadi," kata Suharto, SH yang didampingi anggota Partai PPP Doni Rinaldi pada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Inhu, Senin (22/2/16).

Dijelaskanya, SK Menkumham tersebut mengesahkan Kembali komposisi dan personalia DPP PPP hasil Mukhtamar Bandung 6 bulan kedepan, dimana DPP yang disahkan tersebut memiliki kewenangan untuk membentuk Panitia Mukhtamar Luar Biasa, sesuai dengan AD/ART PPP.

"Hasil Mukhtamar Bandung tersebut, mencantumkan kepengurusan Surya Dharma Ali sebagai Ketua Umum dan Ir Romahur Muzy," tegasnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh Kader PPP Inhu tidak lagi ada perpecahan di antara Kader dan pendukung partai terhadap kepemimpinan seseorang. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait