Komisi I DPRD Pekanbaru Agendakan Pemanggilan Hearing KFC Panam
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Tarmizi Ahmad.
Pekanbaru, Oketimes.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Tarmizi Ahmad bakal melakukan pemanggilan kepada menagemant KFC Panam yang saat ini telah beroperasi.
Pasalnya dari tinjauan Komisi I di lapangan, tenyata KFC yang beroperasi belum lama ini tidak memiliki izin, bahkan Amdal lalin seperti lahan parkir tidak ada dan limbah lingkungannya masih belum dilakukan kepengurusan.
"Saat ini kita tengah mengagendakan pemanggilan terhadap management KFC guna mengetahui kejelasannya. Mulai dari pendirian izin, parkir dan pembuangan limbahnya," kata Tarmizi.
Menurut Tarmizi, pihaknya tidak menghalangi investor masuk membuka peluang usaha di Kota Pekanbaru ini.
"Yang jelas semua aturan yang ada di Pekanbaru harus dipenuhi. Sejauh ini KFC tidak pernah memberikan laporan terhadap izin tempat usahanya, makanya kita memanggil," ungkap Tarmizi
Tarmizi berharap kepada investor yang membuka tempat usaha di Pekanbaru agar melakukan penguruzan izin, baru pengoperasian.
"Jangan beroperasi dulu baru diurus izin. Ini menyalahi," tegasnya. (za)
Komentar Via Facebook :