Akhir Februari, 6.800 Honorer di Siak akan Ikuti Uji Kompetensi

Ilustrasi

Siak, Oketimes.com - Pada akhir Februari 2016 ini, Pemkab Siak akan menggelar uji kompetensi bagi tenaga honorer di seluruh kecamatan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Siak.

Hal ini disampaikan oleh Asisten III Administrasi Umum Setdakab Siak Drs H Jamaluddin, MSi, Selasa (9/2/2016). Dijelaskannya, uji kompetensi terhadap seluruh honorer akan dilaksanakan pada pekan ketiga bulan ini.

"Dari hasil uji kompetensi ini, akan menentukan sekali bagi tenaga honorer tersebut, kelanjutan honor mereka sangat tergantung pada hasil tes uji kompetensi nanti," ungkap Jamal.

Disampaikan juga, untuk uji kompetensi nanti, sedikitnya akan diikuti sebanyak 6.800 orang tenaga honorer yang terhimpun dari 45 SKPD dan 14 kecamatan se Kabupaten Siak. Kriteria uji kompetensi nanti memuat tentang kedisiplinan, kinerja (prestasi), absensi dan loyalitas tenaga honorer tersebut.

"Hal ini menjadi nilai penting dalam uji kompetensi tersebut," beber Jamal.

Dilanjutkan Jamal, untuk tes uji kompetensi nanti satu harinya akan dlaukan terhadap 100 sampai 300 orang. Tes akan berlangsung pada siang hari di sekolah-sekolah yang sudah ditentukan oleh panitia.

"Oleh sebab itu, kepada seluruh tenaga honorer, sedari dini agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, jangan merasa resah, bekerjalah sebagaimana biasanya dan ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku," pesan Jamal .

Ditanya apa dasar uji kompetensi ini dilakukan?, menurut Jamal uji kopetensi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak ini, selain untuk meningkatkan SDM, mutu kerja, Pemkab juga dipaksakan oleh APBD yang semakin kecil. Hal ini disebabkan anjloknya harga minyak dunia saat ini, sehingga dampaknya berimbas kepada APBD Kabupaten Siak.

"Bila tahun 2015 lalu APBD Kabupaten Siak yang semula disahkan sebesar Rp3,2 triliun, setelah dievaluasi turun menjadi Rp2,5 triliun. APBD Siak Tahun 2016 yang semula disahkan sebesar Rp2,5 triliun, setelah dilakukan rasionalisasi turun lagi menjadi Rp2 triliun lebih.

"Dari faktor inilah, Pemkab Siak melakukan uji kompetensi, karena APBD Siak tidak kuat lagi untuk membayar gaji tenaga honorer yang begitu banyak, kendati Pemkab Siak masih kekurangan tenaga, tapi kekuatan APBD kita tidak mampu, karena itulah dilakukan uji kompetensi," tutup Jamal menjelaskan. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait