Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter BBM Solar
Ilustrasi
Meranti Oketimes.com - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Selasa (09/2/2016) siang kemarin, menggagalkan penyeludupan 8.000 ribu liter bahan bakar bersubsidi jenis solar yang diangkut menggunakan kapal ikan. Selain kapal dan muatannya, polisi juga mengamankan orang awak kapal berinisial AT dan AA.
Kapal ikan pengangkut BBM jenis solar tersebut diamankan sewaktu akan bersandar di Pelabuhan Rakyat di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Selat Panjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kapal ikan pengangkut 8.000 liter BBM jenis solar itu diamankan saat akan bersandar di pelabuhan rakyat. Kita juga mengamankan dua orang ABK berinisial AT dan AA," terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (10/2/2016).
Dikatakan Guntur, penangkapan kapal ikan bermuatan BBM Solar itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap kapal tersebut. "Saat itu AT dan AA tertangkap tangan membawa BBM jenis solar. Pengakuannya 8.000 liter solar itu mereka beli dari sebuah kapal tugboat (kapal penarik kapal tongkang-red)," ujar Guntur.
Saat ini, lanjut Guntur, AT dan AA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Meranti guna penyelidikan selanjutnya untuk mengetahui kemana mereka akan menjual BBM tersebut. "AT dan AA masih menjalani pemeriksaan intensi di Mapolres Kepulauan Meranti," tukas Guntur. (dabot)
Komentar Via Facebook :