Dua Warga Kerumutan Pengedar Ganja Ditangkap Polisi
Ilustrasi
Pelalawan, Oketimes.com - Polsek Kerumutan meringkus seorang pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial MF (25) dan EN (27) keduanya warga Kecamatan Kerumutan. Pelaku MF ditangkap di jalan Poros SP IV Desa pematang tinggi Kecamatan Kerumutan, Senin (8/2/2016) sekira pukul 21.30 Wib.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Kerumutan Iptu Rudi Guntoro, Selasa (9/2/2016) membenarkan penangkapan kedua pengedar narkoba jenis ganja kering tersebut.
MF diringkus saat personil gabungan Polsek Kerumutan yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Anwar Ihsan sedang melakukan patroli rutin di daerah Kerumutan, Senin (8/2/2016), sekira pukul 21.30 Wib.
"Pada saat melintas di Jalan Poros SP. IV Desa Pematang Tinggi, personil gabungan melihat pelaku MF dengan gerak gerik mencurigakan mondar-mandir di jalan yang sama, sehingga petugas gabunganpun mengamankan pelaku.
Usai meringkus tersangka, disaksikan ketua lingkungan setempat personil melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan sepeda motornya, dari dalam jok sepeda motor yang dibawa pelaku, petugas menemukan daun ganja kering sebanyak 2 bungkus, dengan paket seharga Rp 300 ribu per bungkus.
Selain menemukan paket ganja, petugas juga menemukan uang tunai Rp 500 ribu dari dalam saku celana MF yang diduga hasil penjualan ganja kering.
Dihadapan petugas, MF mengaku bahwa baru saja melakukan transaksi dan mengedarkan sebahagian ganja kering tersebut.
Setelah diintrogasi petugas, tersangka MF mengaku mendapatkan ganja kering tersebut dari salah seorang warga di SP 1 desa Bukit Lembah Subur Kecamatan Kerumutan berinisial EN (27). Tidak mau kehilangan buruannya, personil gabungan pun langsung mencari keberadaan EN dan berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
"Kepada petugas EN mengaku telah menjual daun ganja kering sebelumnya kepada MF, dan saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 bungkus sekira seberat 1 ons daun ganja kering di belakang rumah EN yang diselipkan pelaku di bawah batang pisang," ujarnya.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kerumutan.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Kerumutan dan perkaranya masih kita kembangkan," ujar Kapolsek Kerumutan. (zoel)
Komentar Via Facebook :