Polres Inhu Ringkus Bandar Sabu-Ganja di Rengat
BB dan Tsk Raziman als Man Sopat, TKP dusun Balai Onang Desa Kota Lama Rengat Barat
Rengat, Oketimes.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu kembali mengamankan bandar narkoba jenis shabu dan ganja di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat, Minggu (7/2/16) kemarin.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya S, SH Senin (8/2/16) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka bandar shabu bernama Raziman alias Siman Sopat (34) warga Dusun Balai Onang RT.003/RW.002 Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat pada Minggu (7/2/16) sekitar pukul 12.30 Wib kemarin.
Dikatakan Ari, tersangka ditangkap dirumahnya di Dusun Balai Onang Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba dan Tim Opsnal Polres Inhu.
"Saat ditangkap tersangka sedang berada di rumah, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan BB sebanyak 24 bungkus paket kecil dan 5 bungkus paket sedang sabu-sabu, 1 bungkus besar ganja kering yang dibungkus kertas koran, 10 bungkus ganja paket kecil dibungkus plastik kering, 1 buah bong alat isap sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah Handphone Samsung warna hitam, 3 pak plastik bening kecil pembungkus sabu, 1 buah tas pinggang hitam, dan uang sebanyak Rp 3 juta," papar Ari.
Dijelaskan Ari, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku jika narkoba tersebut adalah miliknya yang didapatnya dari Saidi. Total shabu adalah seberat 10 gram sedangkan berat kotor ganja tersebut adalah 700 gram BB.
"Tersangka dan barang bukti saat ini meringkuk di sel Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut, saat ini polisi masih memburu Saidi selaku pemasok barang haram tersebut," pungkasnya. (ali)
Komentar Via Facebook :