Tagih Penyelesaian Kecelakaan Kerja, Komisi III Panggil PT AFR

Guna menindaklanjuti kecelakaan kerja yang dialami Asmawati (52) warga Rumbai Pesisir karyawati PT Asia Forestama Raya milik taipan Sukanto Tanoto ini, hingga menyebabkan kedua matanya tak dapat melihat, namun sama sekali tidak mendapatkan santunan dari PT AFR tempat korban bekerja.

Pekanbaru, Oketimes.com - Guna menindaklanjuti kecelakaan kerja yang dialami Asmawati (52) warga Rumbai Pesisir karyawati PT Asia Forestama Raya milik taipan Sukanto Tanoto ini, hingga menyebabkan kedua matanya tak dapat melihat, namun sama sekali tidak mendapatkan santunan dari PT AFR  tempat korban bekerja.

Menindaklanjuti hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM segera memanggil PT AFR yang diagendakan pada Selasa (9/2/16), guna menanyakan pertanggungjawabannya terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan hingga mengalami kebutaan.

"Kita sudah mengagendakan pemanggilan terhadap menagemen PT AFR untuk menanyakan pertanggungjawabannya kepada pekerja. Masa sudah hampir dua tahun pekerja di rumahkan tanpa bantuan atau santunan yang diterima pekerja sampai saat ini, apalagi pekerja sudah puluhan tahun bekerja disana," tegas Nofrizal ketika dikonfirmasi di kantornya, Kamis (4/2/16).

Nofrizal mengaku, tidak hanya memanggil pihak perusahaan tapi Komisi III juga melakukan pemanggilan kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru.

"Harusnya Disnaker bisa memfasilitasi penyelesaian masalah kecelakaan kerja di perusahaan. Tapi kenapa persoalan kemanusiaan seperti ini tidak selesai apalagi sudah hampir dua tahun lamanya," jelas Nofrizal.

Nofrizal mengharapkan dari rapat kerja yang dilakukan nanti perusahaan pro aktif dan mau bertanggung jawab terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di perusahaannya.

"Kita berharap ada kerjasama dari perusahaan dan dinas terkait menyelesaikan masalah kemanusian ini," sebutnya. (za)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait