Komisi III Datangi Pekerja Buta Akibat Kecelakaan Kerja

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Adanya tudingan bahwa perusahaan telah menterlantarkan seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga mengalami kebutaan dan perusahaan tidak mau bertanggung jawab, membuat Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke rumah pekerja.

Korban kecelakaan kerja beranama Asmawati (52) warga Jalan Teluk Leok Gg Cemara RT 03 RW 03 Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanabaru. Ia mengaku, kebutaan yang dialaminya sudah terjadi sejak 1,5 tahun lamanya, namun hingga kini itikad baik dari perusahaan PT Asia Forestama Raya (AFR) membantu biaya pengobatan tidak ada.

"Sampai kini saya tidak menerima bantuan apa-apa dari perusahaan, sejak saya tidak lagi bisa bekerja di perusahaan PT AFR, karena kedua mata saya tidak bisa melihat lagi," ungkap Asmawati saat ditanyai awak media ini di kediamannya, Selasa (2/2/16).

Asmawati mengaku dirinya tidak hanya bekerja dalam waktu singkat di perusahaan tersebut, tapi dirinya sudah bekerja sejak tahun 1986 lalu, dan diangkat menjadi pekerja kontrak di tahun 2007. Untuk gaji terakhir yang di terima hanya Rp 1.800.000,-.

"Hingga kini tidak ada bantuan dari perusahaan yang kami terima. Untuk itu saya meminta kepada pihak perusahaan, dapat memberikan santunan dan bantuan pengobatan. Karena hingga saat ini, kami hanya melakukan pengobatan dengan uang pribadi," ungkapnya.

Sementara itu pengakuan suami Asmawati, Nasrizal (55) menyebutkan keluarga sudah menghabiskan dana begitu besar, untuk mengobati istrinya hingga akhirnya terjual sawah.

"Bahkan kita sudah melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru sejak 15 hari yang lalu, namun belum ada tanda-tanda untuk memperjuangan apa yang dialami keluarganya," ungkapnya.

Nasrizal juga menceritakan, kronologis kejadian hingga menyebabkan istrinya mengalami kebutaan diketahui bahwa istrinya yang bertugas sebagai petugas pengeleman di PT AFR yang bergerak dibidang pembuatan triplek ini, sempat mengenai mata istrinya, akibat serpihan lem yang tengah dilakukannya saat bekerja.

"Setelah diobati, istri saya mengalami kebutaan dan diberhentikan bekerja tanpa ada bantuan dari perusahaan. Kita hanya menggunakan uang pribadi, untuk biaya pengobatan selama ini," bebernya.

Setelah mendapatkan keterangan dari pekerja, Komisi III langsung mendatangi perusahaan PT AFR untuk memfolo up perusahaan yang terkesan enggan bertanggung jawab itu.

Dilokasi perusahaan, terkesan perusahaan enggan dan mengelak untuk menyambut kunjungan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.

"Pimpinan keluar pak. Kami tidak bisa memberikan keterangan lengkap, karena apa yang ditanyakan bukan poksi kami," kata salah seorang pekerja Eko Sugianto yang menjabat sebagai pengawas lapangan. (za)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait