Hadapi MEA, Dewan Minta Pemko Tingkatkan Fungsi Pengawasan
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Memasuki Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) atau biasa disebut pasar bebas di Kota Pekanbaru di tahun 2016. Dewan meminta fungsi pengawasan disegala lini perlu ditingkatkan lagi.
Pasalnya aksi penyelundupan barang illegal yang akan masuk dan beredar di kota Pekanbaru bakal semakin banyak dan perlu diantisipasi dan diawasi ketat.
"Kita minta DJBC atau Kanwil Bea Cukai Riau dan dinas terkait dalam hal ini Dishubkominfo, pihak Kepolisian serta aparatur Pemerintah, untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap masuknya barang-barang indrustrisial yang akan dijual bebas nantinya. Kita khawatir, dengan bebasnya masuk barang dagangan untuk pasar bebas ini, maka hal ini bisa dijadikan peluang oleh oknum melakukan kejahatan penyelundupan barang ilegal dan berbahaya, seperti, barang telekomunikasi (HP), narkoba serta mengambil keuntungan sepihak saja," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Darnil pada awak media di Kantor DPRD Pekanbaru, Selasa (2/2/16).
Guna mengantisipasi hal ini, Darni menegaskan peranan pemerintah dan aparat hukum, sangat perlu dalam melakukan pendataan serta pengawasan terhadap pintu masuk di Kota Pekanbaru, untuk mengatasipasi penyelundupan tersebut. Apalagi kota Pekanbaru kota yang sangat strategis yang mudah dijangkau oleh negeri tetangga, seperti Thailand, Malaysia, Singapura dan negara asing lainnya.
"Kita lihat sekarang saja, kota Pekanbaru sudah ada pelabuhan-pelabuhan tikus yang berpotensi terjadi aksi penyelundupan. Kalau hal ini dibiarkan, tentu hal ini akan merugikan masyarakat dalam bersaing dipasar bebas," jelas Darnil.
Menurut Darnil, barang indrustrial yang masuk dan dijual di pasar bebas harus dikenakan pajak, tentu hal ini bisa meningkatkan pendapatan daerah dan negara. "Mencegah kebocoran PAD, perlu peningkatan pengawasan lagi," sebut Darnil. (za)
Komentar Via Facebook :