Dewan Himbau Pemprov Awasi Keberadaan Gafatar di Riau
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Seiring merebaknya permasalahan Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di tanah air, bahkan sempat terjadi penyisiran pengikut dari Ormas ini dilakukanya warga setempat. Karena ini dinilai sudah meresahkan.
Di Provinsi Riau, keberadaan dari Gafatar tersebut sudah ada sejak 2011 lalu. Hal ini, sesuai perizinan yang terdaftar di Kesbangpol Riau dan berakhirnya pada tahun 2015 lalu. Namun, keberadaannya dari Ormas ini tidak meresahkan bagi masyarakat.
Terkait keberadaan dari Gafatar ini, DR Taufik Arrakhman SH MH mengatakan, berdasar informasi dari pihak terkait, bahwa keberadaan Gafatar sebelumnya memang terdaftar izinnya di Kesbangpol Riau, tetapi kini diinformasikan sudah berakhir masa SKT-nya.
Meski demikian ungkap anggota Komisi A DPRD Riau ini, dihimbau pada pihak terkait, agar tetap melakukan pengawasan. Baik itu dilakukan Kesbangpol, Kepolisian, dan Kejaksaan. Tetapi hendaknya juga dilakukan pembinaan kepada masyarakat itu.
"Yang utama, lakukan pembinaan pada pengikut Ormas ini. Karena, diketahui keberadaan dari Ormas ini di Riau memang ada, tetapi itu sesuai pernyataanya Kesbangpol ini tidak ada lagi keberadaanya di Bumi Riau seiiring sudah berakhir SKT," katanya.
Politisi Gerindra inipun menyebut, bahwa, yang menjadi bagian dari Ormas Gafatar inikan masyarakat juga. Maka seyogyanya dilakukan pembinaan. Karena di provinsi ini, diketahui keberadaan dari Ormas itu tidak sama halnya daerah lain di Indonesia. (ria)
Komentar Via Facebook :