APBD Pelalawan 2016 Sudah Bisa Digunakan

Hanafie SSos, MSi.

Pelalawan, Oketimes.com - APBD Pelalawan tahun 2016 sebesar Rp2,16 triliun kini sudah bisa digunakan pasca pengesahannya pertanggal 31 Desember 2015 lalu sesuai SK evaluasi 28 Desember 2015, APBD Pelalawan disahkan setelah Kota Pekanbaru.

"APBD Kabupaten Pelalawan masuk verifikasi bulan Desember, jadi kalau verifikasinya bulan Desember, SK Evaluasi dan pengesahan sudah keluar. Tentunya setelah disahkannya APBD seluruh Kabupaten/Kota akan menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun Kabupaten Pelalawan sudah selesai menyusun DPA. Intinya APBD kita sudah disahkan dan bisa digunakan," ujar Hanafie SSos, MSi kepada awak media, Minggu (24/1/2016).

Disinggung soal pengesahan Kabupaten Pelalawan di nomor urut 2 setelah Kota Pekanbaru, Hanafie menyampaikan hal ini tak terlepas dari komitmen Pemkab bersama DPRD dalam ketepatan waktu penyusunan anggaran, sebagaimana arahan dan instruksi pimpinan, agar penganggaran harus sesuai dengan tepat waktu sesuai target capain yang jelas. "Syukurlah berkat kerjasama Pemkab dan DPRD pengesahan APBd Pelalawan tergolong cepat," ujarnya.

Kedepannya lanjut Hanafie pihaknya berharap kepada seluruh SKPD terus menjalin komunikasi dalam penyusunan anggaran terlebih ditahun 2016 ini. Penggunaan anggaran berbentuk Surat Berharga Nasional (SBN). "Jadi seluruh SKPD membuat anggaran setiap bulannya dan digabungkan untuk diajukan kepusat untuk dicairkan anggarannya sesuai ajuan kebutuhan," tukasnya. (zoel)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait