Komnas HAM Mediasi Konflik Lahan Warga dan TNTN

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Imdadun Rahmat melakukan kunjungan kerja ke Riau. Tujuan kunjungan tersebut ingin memediasi konflik lahan yang terjadi antra warga dan pihak Taman Nasional Tesso Nilo yang terletak di Kabupaten Pelalawan dan Inderagiri Hulu.

"Permasalahan tersebut adalah antara masyarakat anggota empat koperasi yakni Koperasi Tani Bahagia, Berkah, Mekar sakti dan Lubuk Indah. Lahan koperasi itu masuk dalam peta perluasan penetapan Taman Nasional Tesso Nilo dari awalnya tahun 2006 38 hektare menjadi 80 ribu ha," katanya pada awak media di kantor gubernur Riau, Jumat (22/1/16).

Penetapan itu membuat koperasi itu mengadu ke Komnas HAM. Rinciannya Koperasi Berkah 1000 ha dengan 500 anggota dengan status 52 persen telah memiliki alas hak Surat Hak Milik dimana, setiap surat 2 ha dan sisanya masih proses di Badan Pertanahan Negara.

"Kemudian Koperasi Mekar Sakti 1080 hektare anggota 515 orang, semuanya sudah punya SHM. Kemudian Koperasi Lubuk Indah luas 1000 ha, 650 anggota semuanya juga sudah punya SHM, serta Koperasi Tani Bahagia seluas 1200 ha, anggota 630 orang dengan alas hak Surat Keputusan Bupati Inhu izin buka lahan dalam Program KPPA," tambahnya.

Terkait permohonan itu, maka pihaknya minta fasilitasi mempertemukan berbagai pihak berkepentingan pada persoalan yang diajukan ke Komnas HAm dalam hal ini ada kepentingan bertubrukan.

"Dalam norma HAM ada rehabilitasi hutang dimana semua orang berhak mendapatkan lingkungan hidup berkelanjutan. Hal itu harus diimplementasikan dan kewajiban pemerintah menyediakan dan merawatnya," terangnya.

Namun disisi lain ada status tinggi yang signifikan dengan masyarakat telah memperolah SHM. Hak kepemilikan itu sangat kuat posisinya karena siapapun warga negara tak bisa dirampas haknya dengan semena-mena.

"Di sinilah letak perbenturannya, apalagi ada program pertanian pemerintah ada izinnya ada dan sudah legal formal. Ada perbenturan nilai HAM," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemerintah Provinsi Riau, Rahima Erna yang mewakili gubernur menyampaikan, dulu sudah ada dilakukan rapat penyelesaian ini Desember 2015. "Dan tiga opsi diajukan namun belum dapat jalan keluar," tukansya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait