Tim Aset Pemprov Temukan Penyalagunaan Aset Eks Pejabat Riau
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Berdasarkan inventarisir aset Pemprov daerah yang dilakukan tim, terdapat beberapa rumah dinas yang masih banyak ditempati oleh eks pejabat Pemprov Riau. Tak hanya itu, mobil dinas (mobdin) juga masih ada digunakan oleh eks pejabat Pemprov Riau.
Informasi ini diaampaikan langsung oleh Asisten II Setdaprov Riau, Masperi kepada wartawan. Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Riau saat ini tengah melakukan inventalisi aset daerah senilai Rp23,5 triliun.
"Berdasarkan hasil audit BPK tahun 2015 aset milik Pemprov Riau sebesar Rp23,5 triliun menurut hasil audit BPK tahun 2015. Tentu untuk mengetahui secara keseluruhan aset di mana dan apa saja, maka Pemprov melakukan inventalisir seluruh aset," katanya, Kamis (21/1/16).
Berdasarkan inventalisir itu, sambungnya, didapati rumah-rumah dinas masih ditempati oleh eks pejabat Pemprov Riau. Bahkan, ada yang ditempati oleh keluarga dan cucunya. Ini kan aset daerah, tentu ketika masa berlaku pemakaiannya habis, harus dikembalikan ke daerah. Nah, saat ini masih lakukan persuasif.
"Kita berharap bagi eks pejabat Pemprov maupun keluarganya yang masih menempati rumah dinas, dimohon untuk meninggalkannya. Karena aset daerah ketika masa pemakaiannya habis harus dikembalikan daerah," jelasnya.
Disinggung kalau persoalan aset bukan lah masalah baru, tapi sampai saat ini belum ada tindakan tegas Pemprov Riau, Masperi mengakatan sekarang hal itu harus dituntut oleh hukum, karena ketentuan ekskrual atau basis asetnya seperti itu.
Diakui Masperi, memang dulu sudah ada ketentuan eksrualnya, tapi untuk penerapannya belum maksimal, tapi sekarang harus diterapkan. Kalau secara teknis berapa jumlah rumdis yang ditempati eks pejabat itu ada di BPKA Setdaprov Riau.
"Saya tidak hafal berapa angkanya, katanya ada 120 rumah, tapi itu kan belum jelas. Karena rumah itu tersebar di mana-mana, tidak hanya di Pekanbaru saja, ada di kabupaten/kota lainnya juga," tukasnya. (dea)

Komentar Via Facebook :