Pemkab Rohil Bahas Persiapan Pilkades 2016

Ilustrasi

Bagansiapiapi, Oketimes.com - Pemkab Rohil berupaya mewujudkan kedaulatan rakyat di kepenghuluan dengan melaksanakan pemilihan datuk penghulu serentak. Dalam pelaksanaannya menggunakan dana APBD Kabupaten Rokan Hilir dan Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK).

Dasar pelaksanaan, Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah nomor 47 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014. Peraturan Kementrian Dalam Negeri 112 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir nomor 9 tahun 2015 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu. Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu. Keputusan Bupati nomor 2 tahun 2015 tentang Penetapan Tim Monitoring, Tim Monitoring, Tim Sekretariat dan Tim Keamanan Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Rokan Hilir Tahap Pertama.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Drs H Surya Arfan M.Si, Kamis (21/1/16) menjelaskan, dalam pembahasan perda ada aspirasi dewan agar pelaksanaan pemilihan datuk penghulu serentak pada tahun 2015, sebelum pilkada, karena berbagai pertimbangan, menghadapi pilkada, tidak mungkin dilaksanakan, berbagi pikiran, disatu sisi memikirkan pilkada, satu sisi memikirkan pelaksanaan pemilihan penghulu serentak, yang akan menguras waktu.

Pertimbangan lain, secara teknis, belum ada dana waktu itu, sebab, dananya tertumpang pada APBD Perubahan 2015.

"Kenapa terjadi kemaren penguluran pengesahan perda ini, ini untuk mencari kesepakatan, perda nomor 9 tahun 2015 dapat disahkan, dengan salah satu pasal menyebutkan, direncanakan tahun 2016, kami sesuai komitmen perda, dilaksanakan mulai dari Januari tahap-tahapan pelaksanaannya," ujar Surya.

Kemudian, maksud, pelaksanaan pemilihan datuk penghulu serentak, untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, dikepenghuluan dalam rangka pemilihan penghulu yang bersifat langsung umum bebas rahasia, jujur dan adil, mencari sosok penghulu yang demokratis mewujudkan kedaulatan rakyat.

Seluruh biaya APBD Kabupaten Rokan HIlir, alokasi dana kepenghuluan. "ADD juga salah satu sumber pendanaan kegiatan ini," pungkasnya. (rd/hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait