Kondisi SDN 38 Bengkalis Butuh Sentuhan Pemerintah

Tugiran, SPd Kepsek SDN 38 Sekodi Bengkalis menunjukkan kondisi bangunan sekolah yang rusak pada awak media ini, kemarin.

Bengkalis, Oketimes.com - Semenjak Kepala SDN 38 Sekodi Kecamatan Bengkalis diangkat sebagai guru CPNS pada 1985 lalu hingga memasuki masa purna bhakti sekitar 4 tahunan ke depan mengaku belum pernah pindah maupun mutasi sejak 2013 lalu dan terus mengajukan berbagai proposal untuk meminta bantuan sarana prasarana di sekolah yang ia pimpin sebagai kepala sekolah sejak tahun 1999 silam.

Tugiran Spd Kepala SDN 38 Sekodi Kecamatan Bengkalis saat ini membutuhkan 4 Ruang Kegiatan Belajar, karena kondisi bangunan telah dimakan usia. Apalagi kondisi flafon di salah satu RKB, harus di sokong agar tidak roboh. Begitu juga dengan semenisasi lapangan upacara ukuran 60 meter X 60 meter yang kini tengah usang, karena jika di musim panas, kondisinya berdebu dan sebaliknya jika hujan akan tenggelam oleh air.

"Bukan itu sajam Mushola sekolahpun sudak rusak, akibatnya anak-anak saat hendak soholat merasa tak nyaman. Sedangkan untuk jaringa internet, kami harus menumpang ke tempat lain untuk melakukan pekerjaan. Selain itu, dua perumahan guru yang saat ini kondisinya miring dan pondasinya timbul karena erosi, serta pagar keliling naris rubuh," papar Tugiran panjang lebar pada awak media ini, kemarin.

Yang parah lagi lanjut Tugira, dirinya diterpa isus jarang masu kantor ditepisanya pada aawak media ini saat ditemui di lokasi sekolah yang berada di ujung timur Pulau Bengkalis berjarak 73 kilometer.

Tugiran, lelaki setengah abad memasuki usia 55 tahun adalah putra Pedekik Kecamatan Bengkalis, dengan wajah sedikit berkeringat bercerita kepada awak media di ruangannya yang bergabung dengan ruangan 10 orang guru dan karyawan selaku mitra kerjanya.

Dengan menggunakan sepeda motor bantuan Pemkab Bengkalis, ia berangkat dari Pedekik sekitar pukul 06.15 Wib pagi menuju sekolah dengan jarak tempuh 68 kilometer dan lama perjalanan sekitar 2 jam lebih.

Perjalanan mulus melalui proyek multi years hanya sampai Desa Ketam Putih, namun sekitar 25 kilometer lagi kondisi jalan yang menganga dan kawat angker yang timbul adalah perjuangan Tugiran dari Senin hingga hari Kamis, sebab Tugiran mengaku. "Kalau hari Jum'at dan Sabtu memang saya jarang masuk, tetapi kalau ada keperluan di sekolah saya akan datang juga," ungkap Tugiran lagi.

Ketidak hadiran Tugiran pada Jum'at dan Sabtu yang tetap dikabarkannya ke sekolah tidak menghambat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolahnya, sebab semuanya berjalan dengan baik.

"Selama ini komunikasi kami bersama majelis guru, komite sekolah, Kepala Desa, masyarakat, dan wali murid tetap terbina, mungkin ada wali murid yang lokasinya sekitar 2 kilometer dari sekolah inilah yang menyampaikan ke anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kalau saya jarang berada di sekolah," tambahnya.

Kendati beliau dinilai oleh wali murid, Tugiran tetap akan bertugas sebaik-baiknya agar dapat melahirkan generasi handal dari Desa Sekodi ini, "Alhamdulillah, dua orang murid saya SD ini dulu sekarang telah menjadi PNS di sini (SDN 38) dan satu orang masih guru honorer sekolah, "tambahnya lagi.

Ada beberapa prestasi membanggakan baik tingkat Kecamatan dan Kabupaten Bengkalis, maupun Provinsi Riau diantaranya juara III perunggu bidang atletik lempar lembing pada O2SN 2012 Kabupaten Bengkalis, dan 4 orang juara lomba menulis cerpen tingkat Nasional pada 2012 dan 2013 lalu saat ada guru Indonesia Mengajar.

Hal ini bukan menunjukkan kemampuannya seorang Tugiran, yang perlu disikapi dan pertimbangan kemanusiaan oleh Penjabat Bupati Bengkalis maupun Bupati terpilih nanti adalah kondisinya yang mengidap penyakit Hepatitis (kencing manis-red) dengan kadar gula 435/90 menurut dr. Kasim yang memeriksanya, selain dr. Kasim kepada dr.Simon juga merupakan tempat Tugiran berobat.

"Dokter mengingatkan agar saya memperhatikan kesehatan, tidak boleh lelah dan kerja berat (perjalanannya 68 km selama 2 jam lebih-red) butuh perjuangan, bagi orang stamina lemah bisa tubuhnya demam sepulangnya melakukan perjalanan ini sebagaimana yang dialami.

Busyairil,S.Pd, M.Pd kasi ketenangan pendidikan dasar Disdik Bengkalis menuturkan "Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (permendiknas) nomor 28 tahun 2010 jam  wajib kepala sekolah adalah 6 jam pelajaran, kalaupun Pak Tugiran tidak masuk ke sekolahnya itu ada tugas lain yang ia selesaikan baik di UPTDPendidikan Kecamatan maupun Disdik Bengkalis, kami harapkan ini sebagai pengetahuan kita semua," ungkap Busyairil.

"Mutasi dan kepindahan Pak Tugiran hendaknya bersabar dulu, sebab sebentar lagi pada bulan April anak-anak kita akan menghadapi ujian, jangan sampai akan muncul dilema baru dengan kosongnya jabatan kasek, mutasi boleh dilakukan pj Bupati, namun harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri yang prosesnya butuh waktu lama, tetap jaga kesehatan Pak Tugiran agar dapat menjalankan fungsi dan tugas tambahannya sebagai kepala sekolah sebaik-baiknya," pinta Busyairil. (Jun/EB)




Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait