Baru Dilantik, Malik Siregar Reses ke Inhu
Malik Siregar saat menggelar reses di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Kamis (24/12) malam,
Inhu, Oketimes.com - Setelah dilantik Kamis (17/12/15), sebagai PAW (Pengganti Antar Waktu) H Murisini yang maju sebagai calon Bupati Kuantan Singingi, anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) provinsi Riau Malik Siregar langsung menggelar reses ke daerah pemilihannya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Saat menggelar reses di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Kamis (24/12) malam, reses politisi partai PPP (Partai Persatuan Pembangunan) tersebut dihadiri para tokoh masyarakat dari Kecamatan Rengat dan Rengat Barat serta ratusan warga dari 2 kecamatan tersebut.
Malik Siregar bergabung dengan Komisi E DPRD Riau, dalam kesempatan tersebut menyampaikan permintaan pembangunan gedung TK dan peningkatan nilai insentif guru MDTA (Madrasah Diniah Takmaliah Awaliah) menjadi sebuah PR (Pekerjaan Rumah) terbesar bagi Malik Siregar atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ustad Malik itu.
Mewakili masyarakat Pematang Reba H Lasmi Ismail, berharap kepada Malik Seregar selaku wakil rakyat agar selalu memperhatikan daerah Inhu.
"Selamat kepada ananda Malik Siregar yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Riau, dengan adanya Malik Siregar sebagai Anggota DPRD Riau dari Dapil Inhu - Kuansing masyarakat Inhu sangat memiliki harapan yang besar terutama dibidang pendidikan," ujarnya pada awak media saat itu.
Menjawab permintaan masyarakat, Malik Siregar bertekat akan memperjuangkan aspirasi masyarakat setempat, sebagai mana yang diharapkan masyarakat.
"Saya akan bawa usulan ini ketingkat fraksi dan komisi, Do'akan saya, semoga apa yang kita harapkan ini bisa terwuju dan tentunya tidak mungkin secepat yang dibayangkan, karena APBD Riau 2016 sudah disahkan, dan ini akan kita usulkan pada APBD Perubahan 2016 mendatang," jawabnya.
Dirinya berpesan agar masyarakat dapat ikut serta mengawasi pembangunan daerah ini, terutama dibidang pendidikan. Baik tentang kebijakan sekolah yang melanggar ketentuan, seperti adanya Pungli (Pungutan Liar).
"Masyarakat harus aktif dan tidak usah takut jika ditemukan pelanggaran dan pungli disekolah, terutama ditingkat SD hingga SMA, silahkan laporkan ke kami anggota DPRD Jika bukti dan fakta ada, maka kita akan lakukan sidak, bila perlu kita rekomendasikan laporannya ke pihak penegak hukum," pungkasnya. (ali)
Komentar Via Facebook :