Polisi Gagalkan Penyuludupan 30 Kg Ganja Asal Aceh di Pekanbaru
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Aparat Kepolisian Sektor Bukit Raya, Kamis (24/12) sore kemarin, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja kering dengan berat sekitar 30 kg. Ganja kering asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam bernilai puluhan juta itu diseludupkan melalui jasa pengiriman barang.
Ganja kering itu, seperti biasa oleh pelaku dikemas rapi dengan menggunakan lakban berwana kuning. Data yang dihimpun, rencananya barang haram tersebut akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan menggunakan jasa pengiriman barang melalui Pekanbaru, Riau.
"Ganja sebanyak 30 Kg ini dikirim dari Aceh ke Pekanbaru. Dari Pekanbaru, barang haran ini selanjutnya dikirim lagi via jasa pengiriman barang, dengan tujuan Kota Palembang," kata Waka Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jumat (25/12).
Dijelaskan Putut, daun ganja kering tak bertuan ini terungkap, setelah polisi mendapat informasi dari pihak jasa pengiriman barang yang curiga dengan paket tersebut. Kemudian pihak jaa pengiriman tersebut menghubungi pihak kepolisian. 
"Mendapatkan informasi itu, polisi lalu bergerak ke tempat jasa pengiriman barang yang disebutkan dan berhasil mengamankan barang bukti," ujar Putut.
Dikatakan, saat ini polisi masih menyelidiki siapa pemilik 30 Kg ganja kering ini. "Rencananya kita akan berkoordinasi dengan kepolisian di Aceh, untuk menyelidiki siapa orang yang mengirimkan barang tersebut. Karena dipaket tersebut juga tertera nama pengirim dan alamatnya," tutup Putut. (dabot)


Komentar Via Facebook :