Berkat Pengembangan, Polres Kuansing Amankan Pengedar Sabu

Pria beriniaisial Eri Kusuma Putra alias Eri, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil dibekuk oleh jajaran Satnarkoba Polres Kuantan Sengingi.

Kuansing, Oketimes.com - Pria beriniaisial Eri Kusuma Putra alias Eri, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil dibekuk oleh jajaran Satnarkoba Polres Kuantan Sengingi.

Penangkapan tersebut, berawal dari dibekuknya Medwin di Pasar Benai, Desa Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Riau, pada Rabu (23/12) kemarin malam, sekitar Pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka itu, dilakukan dari adanya informasi yang diberikan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

Lalu, menindaklanjuti informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka tersebut dan berhasil menangkap kedua tersangka di tempat yang berbeda. "Kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan warga," sebut Guntur, Kamis (24/12/) siang.

Dikatakannya, awalnya polisi menangkap Medwin di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, sekitar pukul 20.00 WIB, karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan pada Eri polisi tidak menemukan barang bukti.

Namun, setelah dibawa ke Mapolres Kuansing dan dilakukan tes urine, ianya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Setelah diinterogasi, Medwin mengaku, jika dirinya mendapatkan narkoba dari tersangka Medwin dengan harga sepaketnya Rp 500 ribu.

"Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Eri. Bersamanya polisi juga mengamankan barang bukti satu paket bening yang didalamnya berisikan buturan kristal diduga narkoba," ujar Guntur.

Kini kedua orang tersangka tersebut masih dimintai keterangannya di Mapolres Kunasing guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait