FPI-KNPI Siap Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama
Logo FPI dan KNPI.
Jakarta - Front Pembela islam (FPI) klaim selalu mengedepankan pluralisme dan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
Namun demikian, internal FPI sendiri menyadari sering terpojok dengan berbagai pemberitaan negatif terkait kekerasan yang dilakukan.
Sekretaris Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin, menyebutkan, bila media dan masyarakat menelusuri kegiatan FPI selama ini, sesungguhnya banyak hal positif yang dilakukan. Bahkan, seringkali FPI tiap Ramadhan berbuka bersama pendeta.
"Kita ini tiap tahun selalu bersilaturahmi dengan pendeta-pendeta. Kita berdiskusi bersama. Jadi kalau kita disebut tidak menjaga kerukunan beragama itu salah," kata Habib Novel saat rangkaian diskusi bertema "Peran pemuda dalam menjaga kerukunan umat beragama", yang digelar Lembaga kajian kebijakan publik, Rabu (23/12) di Jakarta.
Namun demikian, Novel mengakui persoalan tindakan keras yang dilakukan FPI terjadi, apabila akidah Islam sudah diganggu, bahkan diacak-acak oleh kelompok tertentu. Itupun FPI selalu mengajak dialog terlebih dahulu.
"Kalau memilih agama lain, buat agama lain kami tidak masalah. Tapi kalau mencampur adukan Islam dengan paham lain seperti Ahmadiyah kami melawan," tegasnya.
Selama ini FPI memastikan, haram hukumnya mengganggu kerukunan dan agama lain. Dengan demikian, keberadaan Bhineka tunggal Ika memang sudah menjadi keharusan.
Sementara itu Ketua Bidang Organisasi Komite Nasioanl Pemuda Indonesia (KNPI) M Risman Pasigai, menilai, pihaknya juga selalu menghargai pluralisme yang ada di Indonesia. Bahkan, dari 153 organisasi kepemudaan yang ada di KNPI, berasal dari bermacam kepemudaan keagamaan
"Semua agama ada di situ. KNPI miniatur pluralisme di Indonesia," kata Risman.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyayangkan berbagai kasus keagamaan yang terjadi. Seperti di Aceh Singkil, Tolikara, dan lain-lain. Baginya, tidak ada Perda yang berhak mengatur atau membatasi sebuah wilayah dilarang membangun tempat ibadah.****
sumber: suarapembaharuan
Komentar Via Facebook :