Polresta Buru Rekan Oknum Polisi Pengedar Ribuan Pil Ekstasi

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Usai menciduk Brigadir IR (30), oknum anggota Polres Kepulauan Meranti di persimpangan lampu merah Jalan Ahmad Yani dan Samratulangi, Pekanbaru, Kamis (17/12) sore kemarin, petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan dengan mengejar seorang tersangka lainnya yang juga diduga oknum anggota kepolisian.

Sang oknum berinisial Brigadir RA yang juga brdinas di Polres Kepulauan Meranti. "RA telah kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), dia juga sama berdinas dengan Brigadir IR yang telah kita amankan," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH, pada awak media, Jumat (18/12/15) siang.

Bahkan, sambung Iwan, informasinya narkoba yang ada ditangan Brigadir RA, jumlahnya jauh lebih besar dari yang diamankan bersama IR. Dari pengakuan IR, tiga bungkus besar pil ekstasi dengan jumlah ribuan dan juga sabu-sabu ada ditangan RA. "Kita juga telah lakukan penggeledahan dikosannya di Jalan Setia Budi, tapi yang bersangkutan RA sudah kabur duluan," sambungnya.

"Pengakuan Brigadir IR, narkoba ini rencananya akan diedarkan di kawasan Kampung Dalam dan Jalan Riau. Dugaan sementara, pil setan ini dibawa dari Selat Panjang. Ini masih kita kembangkan lagi. Kita juga masih menganalisanya, apakah barang haram ini murni atau campuran," terangnya. (tripelx)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait