Pukul Wartawan, Polisi Balik Lapor
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK.
Pekanbaru, Oketimes.com - Beberapa orang perwakilan kepolisian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, untuk melaporkan tindak pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan, saat terjadi kerusuhan di pintu masuk gedung Gelanggang Remaja Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Sabtu (05/12) siang lalu.
Akibat kerusuhan tersebut, seorang wartawan media online Riau bernama Zuhdy Febriyanto mengalami luka dua jahitan di kepalanya dan memar di punggung diduga akibat pukulan personil polisi yang bertugas menjaga kongres HMI XXIX Pekanbaru.
Informasi yang dirangkum di Mapolda Riau, Selasa (08/12/15) siang, kedatangan beberapa personil polisi dari Sat Sabhara Polresta Pekanbaru membuat laporan di SPKT Polda Riau bukan mewakili pribadi. Namun sebagai institusi kepolisian, karena saat keributan terjadi, para personil itu berada dilokasi kejadian.
"Personil itu membuat laporan bukan mewakili pribadinya, melainkan institusi kepolisian di seluruh Indonesia, terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik institusi kepolisian pada saat keributan terjadi digerbang masuk Gelanggang Remaja. Dimana saat itu, ada ucapan kata-kata kurang senonoh dan tak pantas untuk diucapkan," ujar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK.
Laporan ini dilaporkan oleh para personil tersebut, setelah kepolisian melihat hasil rekaman pada saat bentrokan terjadi didepan gerbang masuk Gelanggang Remaja, dimana ada dugaan terdapat unsur penghinaan. Akibat penghinaan itulah yang akhirnya memancing emosi beberapa personil polisi, mengakibatkan bentrokan dan pemukulan terhadap seorang wartawan bernama Zuhdy Febriyanto.
"Hasil rekaman yang kita lihat dan diteliti, terdapat unsur penghinaan terhadap institusi Polri. Rekaman itu kita jadikan sebagai dasar laporan, serta kesaksian personil yang berada di lokasi kejadian yang melihat dan mendengar langsung," sebut Putut melalui telapon selulernya, Selasa (08/12/15) siang.
Sebelumnya, pihak media tempat Zuhdy Febriyanto bekerja, juga telah melapor ke SPKT Polda Riau, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum personil kepolisian yang bertugas menjaga jalannya Kongres HMI XXIX Pekanbaru yang di laksanakan di gedung Gelanggang Remaja Pekanbaru. (tripelx)
Komentar Via Facebook :