Plt Gubri Instruksikan Bawahannya Periksa Pejabat Penghina Wartawan

Plt Gubernur Riau Arsyadjulaindi Rachman.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman meminta Kepala Inspektorat Riau dan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Riau untuk memperiksa dan memproses kasus Kabag Di Biro Kesra Setdaprob Riau, Anshari Kadir yang melecehkan profesi wartawan saat menjadi pemateri di kantor Bupati Rokan Hilir.

"Biarkan BKD (BKPPD-red) yang memprosesnya," katanya pada awak media di kantor Gubri, Selasa (08/12/15).

Terkait permintaan wartawan yang menginginkan Anshari dipecat dari jabatannya, Plt Gubri belum bisa memastikannya. Namun, semua sanksi yang diberikan tergantung dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau soal di pecat, saya tidak bisa. Beliau ini kan PNS, tidak bisa sebelum benar-benar ditemukan kesalahannya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Plt Gubri meminta agar wartawan dapat memaafkan Anshari. Saat itu, juga Anshari menyampaikan permintaan maafnya kepada wartawan.

"Saya mohon maaf dengan tulus, atas kehilafan saya mungkin. Karena bagaimanapun, kawan-kawan adalah satu keluarga," tutupnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait