Maling Baterai Tower Digebuki Massa
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Aksi pencuri perangkat tower operator seluler berhasil digagalkan warga. NP (26), pelaku yang ditangkap warga pun menjadi sasaran amuk dan bulan-bulanan warga sekitar.
Peristiwa itu terjadi di tower milik Telkomsel di Jalan Srikandi Ujung, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat (04/12/15) pagi kemarin, sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku selanjutnya diserahkan warga ke Polsek Tampan.
Oleh Polsek Tampan, pelaku lalu dilakukan pengebangan dan dimankan dua rekan tersangka lainnya yakni Je (22) dan MS (16). Bersama para tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 6 unit modul Bts sinyal tower seharga Rp 130 juta.
"Hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui pernah melakukan aksinya di delapan tempat kejadian perkara (TKP) disejumlah wilayah di Pekanbaru," sebut Kapolsek Tampan AKP Ari Wibowo SIK melalui Kanit Reskrim AKP Herman Pelani pada awak media, Senin (07/12/15).
Menurut Herman, pihaknya masih mengejar rekan tersangka lainnya yang merupakan otak pelaku pencurian. "Mereka ini merupakan sindikat spesialis maling tower seluler. Kita masih mengembangkan kasus ini karena tidak tertutup para pelaku pernah beraksi diwilayah lainnya," pungkas Herman Pelani. (tripelx)
Komentar Via Facebook :