Raja Erisman Akan Beberkan Pejabat Inhu Terlibat Korupsi

Sebelum memasuki mobil tahanan, mantan sekda Inhu Raja Erisman menghubungi pihak keluarganya untuk memberikan kabar terkait penahanannya oleh penyidik Kejari Rengat, Jumat (04/12/15).

Rengat, Oketimes.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Drs Raja Erisman mengaku akan membeberkan beberapa oknum pejabat Pemkab Inhu yang diduga terlibat korupsi yang disangkakan kepadanya.

Pernyataan ini disampaikan Kuasa Hukumnya Wismar SH didepan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rengat, Roy Modino SH usai melakukan penahanan Raja Erisman oleh Kejaksaan Negeri Rengat, Jumat (04/12/15).

"Selama klien saya (Raja Erisman) menjalani proses hukum, tidak pernah mendapat bantuan hukum dari Pemkab Inhu. Padahal apa yang dihadapi klien saya, berkaitan dengan Pemkab Inhu. Sementara klien saya tidak pernah menerima atau menikmati aliran dana korupsi yang disangkakan kepadanya," ungkapnya.
 
Menurutnya, Raja Erisman berkeluh kesah ada sembilan orang yang tergabung dalam tim yang bertugas khusus untuk memeriksa dugaan kebocoran dana sisa kas APBD Inhu. Namun herannya, hanya Raja Erisman yang ditetapkan sebagai tersangka dan berujung menjadi tahanan jaksa.
 
"Klien saya (Raja Erisman) punya bukti-bukti serah terima uang ke beberapa SKPD, dan juga ada bukti pertemuan beberapa orang pejabat Pemkab Inhu yang tergabung dalam tim sembilan yang mengetahui dan menemukan kerugian negara. Ini yang menjadi keberatan klien saya, kenapa anggota tim yang lain tidak pernah diperiksa," tukas Wismar menceritakan.

Hal senada juga disampaikan Kasi Pidana Khusus Kejari Rengat, Roy Modino SH, menurutnya saat pemeriksaan dilakukan. Raja Erisman menyampaikan akan membongkar siapa-siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi APBD Inhu yang disangkakan kepadanya.
 
Sebagaimana diketahui, mantan sekda Inhu dijadikan tersangka oleh Kejari Rengat sejak Januari 2015 lalu, atas dugaan korupsi dana kas Kabupaten Inhu, sejak dirinya dipercayakan oleh mantan Bupati Inhu H Yopi Arianto, calon incumben yang saat ini maju dalam pilkada serentak 2015 di Inhu.

Raja Erisman ditahan karena diduga terlibat, dalam korupsi uang APBD Inhu tahun anggaran 2011 dan 2012, sebesar Rp 2,8 miliar. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait