Polsek Bukit Raya Ringkus Pembobol ATM Modus Ganjak Korek Api

Tersangka Jefrison alias Sicon (34) warga Jalan Teuku Umar Gang Buntu No 03 RT 01 RW 01, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, dibekuk setelah kepergok tengah mengganjal mesin ATM, Sabtu (28/11/15) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Pekanbaru, Oketimes.com - Aksi pembobolan Anjungan Tunai Mandiri modus ganjal korek api mulai terungkap. Seorang tersangka tengah berhasil dibekuk petugas Polsek Bukit Raya.

Tersangka Jefrison alias Sicon (34) warga Jalan Teuku Umar Gang Buntu No 03 RT 01 RW 01, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, dibekuk setelah kepergok tengah mengganjal mesin ATM, Sabtu (28/11/15) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmaikan, Kamis (03/12/15) mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat petugas pengisian uang mesin ATM dari Advantage mendapat informasi bahwa telah terjadi kerusakan pada mesin ATM yang berlokasi di ATM Center Planet Swalayan Jalan KH Nasution, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Lalu petugas dari Advantage langsung menuju ke lokasi mesin ATM dan melihat seorang laki-laki mencurigakan dari gerak geriknya. Selanjutnya petugas menghampiri pria yang diketahui bernama Jefrison alias Sicon, kemudian melakukan pemeriksaan tas sandang milik Sicon dan didapati peralatan untuk mengganjal kartu ATM, selanjutnya pelaku di serahkan ke Polsek Bukit Raya.

Modus operandi yang dilakukan Sicon adalah dengan mengganjal bibir kartu ATM dengan sebatang korek api. Gunanya, agar kartu ATM milik korban tersangkut dan tidak bisa ditarik, usai bertransaksi. Selanjutnya Sicon tinggal menunggu korbannya menghubungi melalui call center palsu yang telah ia pampang di mesin ATM.

Dengan gaya meyakinkan, Sicon yang telah mengintai kemudian mengarahkan korban untuk menjalankan intruksi, agar kartu ATM tersebut bisa keluar. "Jadi para korbannya diarahkannya hingga pelaku mendapatkan nomor pin korban," terang Ricky Ricardo.

Berhasil memperdaya korbannya, Sicon lalu menyarankan korbannya agar segera melapor saja ke bank, untuk proses pemblokiran tabungan. "Saat itulah Sicon kemudian melancarkan aksinya dengan menguras isi tabungan korban dengan kode pin yang telah dia kantongi," sambung Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, dalam melakukan aksinya, Sicon tidak beraksi seorang diri. "Dia dibantu beberapa orang rekan lainnya. Pengakuannya tersangka telah 19 kali melakukan aksi serupa di sekitaran wilayah Kota Pekanbaru. Rata-rata di mesin ATM yang tidak ada penjaganya," ungkap AKP Ricky Ricardo.

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan gergaji besi, potongan korek api, stiker call center palsu, handphone, pakaian, tas tempat menyimpan peralatan dan kartu ATM bekas yang juga digunakan untuk mengganjal lubang ATM. Selain itu polisi juga mengamankan barang-barang hasil pembelian dari uang kejahatannya seperti emas dan barang elektronik.

"Kita masih akan mengembangkan lagi terkait sindikat pengganjal kartu ATM ini. Terhadapnya, kita akan kenakan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara selama tujuh tahun," tutup Kapolsek. (xxx)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait