Polisi Amankan Guru Honorer Pencetak Uang Palsu
Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan pelaku pembuat dan penyebar uang palsu, dimana pelakunya merupakan seorang guru honor inisial ST (28), warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku.
Rengat, Oketimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan pelaku pembuat dan penyebar uang palsu, dimana pelakunya merupakan seorang guru honor inisial ST (28), warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Polres Inhu AKP Ari Surya SH, Rabu (02/12/15) saat dikonfirmasi menyebutkan, penangkapan oknum guru itu dilakukan Selasa (01/12/15) siang kemarin.
"Saat itu tersangka ST datang ke Polsek Lirik hendak melaporkan seorang wanita inisial Mia warga Kecamatan Lirik, dimana dalam laporannya pelaku mengaku menerima uang palsu dari wanita tersebut hasil jual beli handphone," terangnya.
Atas laporan itu, Kapolsek Lirik AKP Taufiq Nugraha bersama anggotanya langsung mencari wanita yang dilaporkan di Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik Inhu.
"Setelah diperiksa wanita itu malah mengaku menerima uang dari pelaku dalam pecahan Rp 50 ribu dengan jumlah 16 lembar dan diketahui 10 lembar uang tersebut adalah uang palsu," ujarnya.
Mia lalu menyerahkan uang tersebut kepada polisi selanjutnya polisi kembali memeriksa pelaku dan akhirnya mengakui perbuatannya, bahkan ia juga mengaku mencetak uang palsu dan mengedarkannya.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangsa dugaan mencetak dan mengedarkan uang palsu," sebut Ari Surya.
Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, sambung AKP Ari Surya, jajaran Polsek Lirik juga berhasil mengamankan barang bukti alat pencetak uang dari tersangka berupa alat mencetak uang berupa laptop, printer, pisau cutter, penggaris dan kertas.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," jelas Yarmen. (ali)
Komentar Via Facebook :