Ptpn5 Sungai Lala Serahkan Bantuan CSR untuk Warga Sekitar

Camat Sunga Lala, manager Kebun Amo I dan II, staf dan karyawan/ti perusahaan, para Kades, serta pengurus sekolah, Yayasan dan Pengurus Rumah Ibadah di Aula Ptpn5 Sungai Lala, Selasa (24/11/15)..

Indragiri Hulu, Oketimes.com - Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN5) Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyerahkan bantuan CSR perusahaan kepada sekolah, Yayasan dan Rumah Ibadah di Aula Ptpn5 Sungai Lala, Selasa (24/11/15).

Acara tersebut dihadiri Camat Sunga Lala, manager Kebun Amo I dan II, staf dan karyawan/ti perusahaan, para Kades, serta pengurus sekolah, Yayasan dan Pengurus Rumah Ibadah.

Humas Ptpn5 Sei Lala H Mahmud dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, bantuan yang diserahkan merupakan bentuk dari program CSR perusahaan Ptpn5 Sungai Lala. Dengan adanyan bantuan tersebut, diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Sementara itu Kabag Umum Bidang Kemitraan Kebun Amo I yang diwakili oleh Asman Lubis tak lupa menyampaikan permohonan maaf dari Kabag Umum yang tidak dapat hadir dan mewakilkan kepada dirinya
Untuk menyerahkan bantuan CSR pada priode I (Pertama) di tahun 2015 ini.

"Bantuan yang kita serahkan hari ini, sesuai dengan 20 titik proposal yang masuk kepada manajemen selama tahun 2015. Total anggaran mencapai Rp.188 juta, sesuai dengan ketersediaan dana yang dimiliki peruhaan," katanya.

Ia juga menyebutkan dengan adanya penyerahan bantuan tersebut, setidaknya dapat membantu kebutuhan masyarakat di lingkungan perusahaan dan dapat dugunakan dengan semestinya.

Dilain pihak Camat Sungai Lala, Yus Amrina pada kesempatan tidak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada perusahaan, yang telah banyak membantu masyarakat, khususnya di Kecamatan Sungai Lala Inhu.

"Kita wajib bersyukur dengan adanya sebuah perusahaan di Kecamatan Sungai Lala ini yang mau berbagi hasil usaha mereka untuk membantu masyarakat. Terlebih lagi ada 7 Kabupaten yang masuk didalam wilayah kerja mereka. Hal ini tentu sangat sulit dilakukan, namun Ptpn5 Sungai Lala mampu melakukannya," kartanya.

Dirinya berharap berapa pun bantuan yang diberikan oleh perusahaan wajib disukuri, serta dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggung jawabkan.

Manager Ptpn5 Amo II Zulkarnain Nasution juga menyampaikan bahwa perusahaan wajib memberikan 2% dari keuntungan perusahaan untuk membantu kepentingan masyarakat, seperti yayasan, rumah ibadah dan sekolah, diwilyah kerja perusahaan dan sekitarnya.

"Dana ini akan kita pertanggungjawabkan kepada perusahaan, untuk itu dirinya berharap dana ini dapat dipergunakan sesuai dengan usulan proposal yang diajukan warga setempat," pungkasnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait