Soal Temuan Sajam, Polisi Tetapkan 8 Mahasiswa Asal Makassar Sebagai Tersangka

Petugas Kepolisian Polresta Pekanbaru, mengamankan seorang Mahasiswa asal Makassar yang membawa golok saat dilakukan razia sajam pasca kericuhan rombongan liar HMI asal Makassar di GOR Reamaja Riau Pekanbaru, Senin (23/11/15).

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari rombongan liar Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan panah, Senin (23/11/15).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim mengatakan, ke delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan petugas gabungan dari operasi berskala besar di Gelanggang Remaja Jalan Sudirman dan Kampus Unri Jalan Pattimura, Gobah.

"Kedelapan orang yang diamankan itu, kedapatan membawa senjata tajam," kata Kapolresta pada awak media, Senin siang.

Dijelaskannya, empat tersangka berinisial HA, JS, AK dan DA diamankan di Gelanggang Remaja Jalan Sudirman dan empat lainnya berinisial MA, Y, ML dan AY diamankan dari Kampus Unri Gobah.

Seluruh tersangka itu diketahui berasal dari romobongan liar HMI asal Sulawesi dan satu diantaranya berasal dari Ambon. "Nanti kita kroscek kembali kebenarannya termasuk koordinasi dengan universitas asal mereka," jelasnya.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kita belum dapat memastikan motif para mahasiswa ini membawa senjata tajam itu. Tapi yang jelas dengan mereka memiliki senjata tajam tersebut sudah menyalahi aturan," jelasnya.

Terpisah, Kombes Arif Rahman mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini, guna mengetahui motif tersangka membawa senjata tajam tersebut. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait