Hatta Munir: Pemecatan 6 Siswa SMKN 1 Pasir Penyu Inhu Dinilai Berlebihan

Hatta Munir, Ketua LSM MPR Ber-Nas (Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional) Kab. Inhu, Riau.

Rengat, Oketimes.com - Pemberhentian sepihak 6 (enam) orang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mendapat protes keras dari pihak keluarga maupun dari kalangan aktivis sosial.

Sebagaimana diketahui, pemberhentian 6 orang siswa SMKN 1 tersebut dilakukan pihak sekolah, setelah keenam siswa diduga tengah terlibat kasus pencurian HP (Hand Phone) di sekolahnya.

Belakangan, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan diketahui oleh Kepala Desa (Kades) setempat, sehingga tidak ada permasalahan lagi. Namun pihak sekolah tetap ngotot mengeluarkan keenam siswa tersebut dari sekolahnya.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM MPR Ber-Nas (Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional) Kab. Inhu Hatta Munir sangat tidak setuju dengan tidankan pihak sekolah. Karena hal tersebut, merupakan tindakan yang dinilai tidak tepat.

Pasalnya, keenam siswa tersebut saat ini membutuhkan pendidikan dari sekolah, dan kewajiban tersebut merupakan tanggungjawab pihak sekolah. Jika mereka tidak bersekolah lagi, maka bagaimana nasib mereka nantinya jika tidak bersekolah" tukas Hatta Munir pada awak media ini saat dihubungi via ponslenya, Sabtu (21/11/15).
 
Dikatakan Hatta Munir, semestinya pihak SMKN 1 Pasir Penyu tidak bisa semena-mena mengeluarkan ke 6 siswa tersebut. Jika mereka bersalah, silahkan sekolah memberikan hukuman, tapi bukan dengan cara mengeluarkan keenam siswa tersebut dari sekolah.

"Mereka butuh pendidikan untuk bekal hidup mereka kelak, dengan mengeluarkan mereka itu sama saja dengan menghancurkan masa depan mereka serta membunuh karakter mereka," ujarnya.

Terlebih lagi kejadiannya sudah 4 bulan yang lalu, dan permasalahan ini sudah diselesaikan, kedua belah pihak, dan bahkan disaksikan oleh Kades (Kepala Desa) dimana tempat mereka tinggal yaitu Desa Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu.

Untuk itu dirinya berharap Kepsek SMKN 1 Pasir Penyu, agar mempertimbangkan kembali keputusannya untuk mengeluarkan ke 6 orang siswanya tersebut. Agar kebijakan tersebut tidak merugikan siswanya, sebab mengenyam pendidikan merupakan hak seluruh warga Indonesia.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Pasir Penyu Ahmad Bastari belum berhasil dimintai komentarnnya terkait ini. Sebab saat didatangi beberapa kali di kantornya, Kepsek tersebut selalu tidak berhasil ditemui di kantornya, hingga berita ini dipublikasikan. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait