Dinilai Lalai Dalam Tugas, Kades Kepenuhan Raya Dicopot
Proses serah terima jabatan dilaksanakan, Rabu 19 November 2015 sekitar pukul 14.00 di Aula Kantor Desa Kepenuhan Raya, Ahmad Irfan dinonaktif sebagai Kades, meski jabatan baru berakhir Tahun 2017 mendatang atau masih ada sisa jabatan sekitar dua tahun lagi.
Rokan Hulu, Oketimes.com - Dinilai lalai dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa (Kades) Kepenuhan Raya Ahmad Irfan dicopot dari jabatannya, sebab Camat Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah membuat peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan, makanya diberhentikan dan dinonaktifkan.
Proses serah terima jabatan dilaksanakan, Rabu 19 November 2015 sekitar pukul 14.00 di Aula Kantor Desa Kepenuhan Raya, Ahmad Irfan dinonaktif sebagai Kades, meski jabatan baru berakhir Tahun 2017 mendatang atau masih ada sisa jabatan sekitar dua tahun lagi.
Kini Plt Kades Kepenuhan Raya, dijabat langsung Camat Kepenuhan, Recko Roendra, S, STP, untuk menjalankan tugas-tugas sebagai kades, baik dalam bidang administrasi maupun kebijakan-kebijakan untuk pembangunan desa.
Disampaikan Camat Kepenuhan, Jumat (20/11), dirinya siap memberikan pelayan yang terbaik untuk masayarakat Desa Kepenuhan Raya, untuk kali ini masyarakat tidak perlu ragu dan takut dengan adanya intimidasi dari pihak manapun.
"Jika adanya ancaman atau intimidasi, silahkan laporkan kepada kita atau kepada aparat hukum, karena Desa Kepenuhan Raya adalah bagian yang harus sama-sama mentaati hukum dan aturan," bebernya.
Kemudian dijelaskan, masyarakat setempat Bugis Harahap, dirinya merasa senang dengan adanya kades baru, apalagi itu dijabat langsung dari Kecamatan Kepenuhan, sebab selama ini masyarakat sudah sangat resah.
"Kami berharap desa kami lebih maju lagi kedepannya, apalagi ini langsung di bawah bimbingan pak Camat Kepenuhan," pungkasnya. (yah)
Komentar Via Facebook :