Warga Kepenuhan Raya Terancam Kelaparan

Akibat ulah Kepala Desa (Kades) Kepenuhan Raya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Ahmad Irfan tidak membayar hasil panen Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit pekarangan, Desa Kepenuhan Raya, selama dua kali panen, masyarakat pun saat ini terancam kelaparan dan tidak makan.

Rokan Hulu, Oketimes.com - Akibat ulah Kepala Desa (Kades) Kepenuhan Raya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Ahmad Irfan tidak membayar hasil panen Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit pekarangan, Desa Kepenuhan Raya, selama dua kali panen, masyarakat pun saat ini terancam kelaparan dan tidak makan.

Informasi ini disampaikan, Pejabat RT 02, Desa Kepenuhan Raya R. Harahap (45), di kediamannya, Jumat (20/11/15), masyarakat merasa sangat kecewa dengan tindakan oknum kades tersebut, padahal kalau menurut perkiraan hasil TBS di Desa Kepenuhan Raya itu diperkirakan sekitar 300 ton per bulannya.

"Bahkan masyarakat tidak hanya gak bisa menjual TBS, informasi dari hasil penjualan kebun pekarangan masyarakat sekitar Rp 20 per Kg, untuk merawat jalan ke desa tersebut tidak ada nampak entah kemana," tuturnya.

Lanjut, R. Harahap, selama dua priode, masyarakat tidak mau menjual ke desa, karena kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Kades, ketika dicoba dijual kepada toke lain, sepertinya kades masih komunikasi dengan toke tersebut, sehingga TBS masyarakat terlantar.

"Memang kades kami itu sudah dipecat, tapi kami minta pihak Pemkab Rohul, khususnya Kepala Dinas Kehuatan dan Perkebunan (Dishutbun) Rohul supaya turun kelapangan melihat kondisi masyarakat, kalau tidak masyarakat bisa mati kelaparan," tutupnya

Tambahnya, pada Rabu 19 November 2015 lalu, TBS ditelantarkan, saat itu hampir masyarakat mengamuk kepada kades, sebab kades itu dinilai tidak bertanggung jawab terhadap kinerja.

"Kami juga minta pada Kapolres Rohul supaya turun kelapangan untuk mengamankan situasi, sebab masyarakat dikhawatirkan tidak bisa bisa menahan emosinya," tukasnya. (yah)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait