Anggota Dewan Tolak Keberadaan HTI PT RRL di Bengkalis
H. Indra Gunawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis-Riau.
Bengkalis, Oketimes.com - Terkait polemik izin konsesi kawasan hutan tanaman industri (HTI) PT Rimba Rokan Lestari (RRL) di Pulau Bengkalis, Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan mulai angkat bicara.
Tak tanggung-tanggung, senada yang disuarakan masyarakat terdampak HTI PT RRL, Indra Gunawan menolak keberadaan perusahaan konsesi kawasan hutan tanaman industri (HTI) di Pulau Bengkalis yang kononnya izin berasal dari Pemerintah Pusat.
Menurut pria sapaan Eet itu, Pemerintah Pusat seharus mengeluarkan izin melihat dulu daerahnya dan lokasi. Jangan mengeluarkan izin di daerah yang tidak diketahui.
" Itu kan ada perkuburan, kebun orang, tanah masyarakat, sekolah juga ada, masak itu ada penggarap hutan. Gimana pusat ini," ujarnya kecewa, Selasa (11/11) kemarin.
Terus sambung Eet, terkait dengan surat rekomendasi Menteri Kehutanan tahun 1998 itu bisa terbuat, sedangkan surat- surat tanah masyarakat jauh sebelumnya soal hak sudah ada.
" Jadi kalau udah kena sekolah, hak milik masyarakat, menolak keberada PT RRL harga mati. Masyarakat harus menolak itu," tegas Indra. (dri)
Komentar Via Facebook :