Oknum Brimobda Riau Penganiaya ABG Dipolisikan
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang anggota Brimob Polda Riau, dilaporkan ke polisi, lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak baru geda (ABG) berinisial R (15). Belum diketahui pasti apa penyebab sang oknum berinisial DZ (27) melakukan penganiayan terhadap korban.
Akibat penganiayaan tersebut, R (15) mengalami patah tulang pada tangan kirinya dan luka memar dibagian perutnya, akibat tendangan sang oknum hingga korban menjalani perawatan medis di rumah sakit.
" Keluarga korban telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mapolresta Pekanbaru, Minggu (08/11) kemarin. Saat ini polisi masih menyelidiki motif penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob yang ngepam di Bank Indonesia tersebut," sebut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Senin (09/11).
Masih menurut Guntur, kasus penganiayaan ini terjadi sewaktu korban sedang nongkrong bersama teman-temannya diseputaran Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sukajadi pada Sabtu (07/11) malam. Kuat dugaan, ada perselisihan antara keduanya, sehingga DZ emosi dan kemudian menampar R beberapa kali. Tak hanya menampar, DZ juga menendang korban hingga R terjatuh kedalam parit.
Perbuatan ini, tidak dilakukan DZ seorang sendiri. Menurut laporan orangtua korban berinisial De (47), kasus penganiayaan yang menimpa anaknya itu dilakukan sang oknum bersama seorang rekannya. (XXX)
Komentar Via Facebook :