Seleksi Assesmen Sekda Boleh Diikuti Pejabat se Indonesia

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Riau akan membuka peluang seleksi assesmen untuk posisi pejabat tinggi utama atau biasa disebut dengan posisi Sekretaris daerah (Sekda). Namun tampaknya saingan pejabat Pemprov Riau untuk menduduki jabatan ini akan panjang, karena seleksi ini sendiri boleh diikui oleh seluruh pejabat PNS di Indonesia.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepagawaian Asrizal. Dikatakannya, pihaknya telah mengajukan pembukaan seleksi assesmen untuk jabatan Sekdaprov Riau ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

" Saat ini pihak KASN tengah mempelajari pengisian Sekda tersebut, mudah-mudahan pekan depan (pekan ini, red) kita sudah bisa mendapatkan persetujuan KASN untuk seleksi assemen Sekda itu," kata Asrizal, Minggu (8/11) kemarin.

Persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi assemen sekda tersebut, sambung Asrizal, tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang seleksi terbuka jabatan tinggi madya dan utama.

" Diantaranya seluruh Pegawai Negei Sipil (PNS) yang ingin mengikuti seleksi tersebut harus satu tingkat dibawah pangkat dasar atau sekurang-kurangnya dua tahun dan 2 jabatan pada posisi eselon II," terangnya.

Nantinya, jelas Asrizal, setelah persetujuan seleksi terbuka untuk assesmen Sekdaprov Riau telah disetujui dan dikirimkan ke Pemprov riau, maka pihaknya akan membentuk panitia seleksi (Pansel) yang sifatnya harus ganjil atau 40 persen minimal dari kalangan internal dari 60 persen maksimal dari kalangan ekternal.

" Dari Intruksi Plt Gubri tentang target sekitar 3 bulan posisi Sekda itu harus terbentuk atau sekurang-kurangnya 6 bulan," tukasnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait