Selain PGRI, Korpri Inhu Juga `Kecipratan` Dana Bansos bermasalah

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Selain PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mendapatkan Dana Hibah yang Berlimpah dari Pemerintah Kab. Inhu selama 3 (Tiga) Tahun. Beturut-turut ternyata Korp Pegawai Negeri (Korpri) juga mendapatkan hal yang sama.

Jika PGRI memperoleh Dana sebesar Rp.1,3 Milyar selama tiga Tahun berturut-turut Korpri malah mencapai Rp.2,4 Milyar selama tiga tahun berturut-turut dengan jumlah Rp. 800 juta pertahun.

Disisi lain organisasi yang tidak termasuk di dalam SOTK Kab. Inhu ini juga melakukan pungutan terhadap para PNS yang menjadi Anggotanya sesuai dengan golongannya, untuk Golongan 2 dipotong sebesar Rp. 10 ribu, untuk Golongan tiga Rp. 20 ribu dan Golongan ke 3 sebesar Rp. 30 Ribu.

Berdasatkan Keterangan Abri Arianto, salah seorang PNS Golongan III di lingkungan Pemkab Inhu, Senin (9/11) mengatakan bahwa pemotongan tersebut dilakukan pada saat PNS menerima Dana TKT (Tunjangan Kelancaran Tugas) sejak bulan April 2014 yang lalu dan terakhir bulan Februari 2015.

" Yang menjadi pertanyaan kita adalah untuk apa pemotongan tersebut, sejauh ini tidak jelas kegunaannya," katanya.

Sementara itu berdasarkan hasil Audit BPKP Provinsi Riau Tahun 2014 Dana Hibah untuk Korpri Kab. Inhu tersebut juga menjadi temuan BPKP Provinsi Riau, karena dibayarkan selama 3 tahun berturut-turut.

Ketika hal ini akan dikonfirmasikan kepada Sekretaris Korpri Kab. Inhu Sekretariat Korpri yang berada di jalan Indragiri Komplek Perkantoran Bupati Inhu senin (9/11) Kantor dalam keadaan kosong dan terkunci, sehingga belum diperoleh keterangan terkait hal ini. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait