Tanya Kejelasan Perda Parkir, Mahasiswa UIR Datangi Kantor DPRD

Kisruh Pengesahan Perda Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum terus berlanjut, bahkan sejumlah mahasiswa dari Fakuktas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) melakukan unjuk rasa ke DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (06/11).

Pekanbaru, Oketimes.com - Kisruh Pengesahan Perda Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum terus berlanjut, bahkan sejumlah mahasiswa dari Fakuktas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) melakukan unjuk rasa ke DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (6/11).

Puluhan massa yang tergabung mahasiswa UIR ini melakukan orasi didepan pintu gerbang DPRD dan menyampaikan pernyataan sikap atas kebijakan kenaikan tarif parkir di Kota Pekanbaru.

Kadatangan mahasiswa ini disambut Ketua Pansus Parkir DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti. Dalam aksi tersebut, ada lima hal yang disampaikan oleh mahasiswa, pertama secara hukum perda yang telah disahkan pada 2 November yang lalu batal demi hukum sesuai dengan penjelasan sesuai dengan UU No 32 tahun 2004 tentang Perintahan Daerah atas " Pertimbangan Kepentingan Umum"

Kedua, tidak adanya kepihakan DPRD Kota Pekanbaru terhadap rakyat dengan bukti, naiknya pajak PBB dalam waktu sebelumnya dan ditambah dengan naiknya pajak retribusi parkir sebesar 400 persen. Ketiga, kembali pada Perda semula yakni Perda no 13 tahun 2008 dan penggantian Perda No 9 Tahun 2009.

Keempat, tidak kritis serta komopetennya pihak DPRD Kota Pekanbaru dalam meninjau Perda yang diusungkan oleh wali kota Pekanbaru. Dan Kelima, prosedur dan mekanisme pengesahan ranperda parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dwi Agus Putra, Korlap Aksi menyatakan bahwa aksi yang dilakukan hari ini adalah sebagai bentuk penolakan Perda yang sudah disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru

" Perda ini sangat meresahkan dan jika ini benar-benar diberlakukan maka masyarakat akan merasa keberatan, sementara saat ini saja sudah ada petugas parkir yang coba-coba menaikan tarif" tuturnya. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait