Konflik Lahan RAPP dengan Warga Desa Bagan Melibur Kembali Memanas

Ilustrasi

Merbau, Oketimes.com - Konflik yang tak berujung kembali terjadi antara masyarakat Desa Bagan Melibur atau Pulau Padang Kecamatan Merbau Kab Kepulauan Meranti, Riau dengan PT RAPP kian meresahkan, Minggu (01/11/2015).

Prilaku dan cara tidak terpuji kembali ditunjukkan karyawan PT. Riau Andalan Pulp and aper (RAPP) perusahaan sektor kehutanan yang terafiliasi dengan APRIL (Asia Pasific Resources International  Limited) Group.

" Sudah lebih kurang satu bulan ini, RAPP membuat resah warga desa Bagan Melibur, karena ada aktifitas pemasangan patok-patok batas yang tidak diketahui, tapi dengan tanda patok yang dipasang tersebut, biasanya itu tanda untuk membuat kanal," ungkap Junaidi warga desa Bagan Melibur pada awak media, Minggu pagi.

Aksi tersebut diketahui Junaidi saat dirinya hendak ke kebun dan melihat sudah ada patok yang dipasang orang RAPP. Lalu dirinya juga melihat kearah lahan warag lainnya dan benar saja ditemui bukan hanya kebunnya saja yang sudah dilakukan pematokan sepihak oleh RAPP.

" Banyak kebun-kebun masyarakat lain yang juga dipasang patok. Kami tak tau harus tanya kesiapa tentang pemasangan patok ini," imbuh Junaidi.

Mendegar hal itu, pada hari yang sama, Sumarjan tokoh masyarakat Desa Bagan Melibur, bersama tim penyelesaian konflik tapal batas dan konsesi yang dibentuk masyarakat Desa Bagan Melibur langsung menghentikan sekelompok orang yang sedang melakukan pematokan batas-batas dikebun-kebun dan lahan kelola masyarakat desa Bagan Melibur.
 
" Ketika kami tanya jawab dengan orang-orang yang memasang patok tersebut, mereka mengaku dari RAPP dan bekerja atas perintah Marhadi dari pihak RAPP. Mereka memasang patok batas dengan membawa peta dari kehutanan, namun ketika dikonfirmasi kepada Kadishutbun Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Makmun Murod, menyampaikan bahwa beliau tidak mengetahui tentang aktifitas perusahaan memasang patok-patok tersebut di Desa Bagan Melibur," terang Sumarjan.

Ditambahkannya, aksi pematokan tersebut dilakukan 3 orang karyawan RAPP yang saat ini sudah digiring ke Kantor Desa Bagan Melibur. Kemudian pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian melalui Polsek Merbau, untuk mengamankan agar tidak terjadi hal-hal diluar kendali.

" Maksud kita menggiring pekerja RAPP tersebut, untuk meminta keterangan dan meminta atasan mereka hadir ke kantor desa kami, untuk memberi penjelasan dan membuat kesepakatan untuk tidak lagi beraktifitas di wilayah desa kami," tegas Sumarjan.

Dijelaskan Sumarjan, sebagaimana diketahui Desa Bagan Melibur tidak masuk wilayah kerja RAPP, sesuai perizinan perusahaan SK.180/Menhut-I/2013, maka kejadian ini semakin memperkuat kesan bahwa RAPP perusahaan nyang tidak beretika terhadap masyarakat.

Sementara itu Suparwan berharap pemerintah, dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus segera menindak lanjuti untuk proses penyelesaian konflik lahan ini. Dimana dalam arahan dari Dirjen Kehutanan ke Dewan Kehutanan Nasional (DKN) belum lama ini.

" Jika hingga kini tidak ada kejelasan, sudah banyak tim yang dibentuk oleh Kementrian, tapi semua masih mandul. Seperti Tim penyelesaian konflik, tim review  dan evaluasi perizinan," ungkap Suparwan tokoh pemuda desa.




Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait