Rabu Besok, Baznas Akan Salurkan Zakat untuk 207 Mustahik di Kecamatan Siak
H. Makmur Pengurus Baznas Kecamatan Siak.
Siak, Oketimes.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, Rabu 4 Nopember 2015 nanti kembali akan menyalurkan Zakat tahap III kepada 207 orang Mustahik di Kecamatan Siak. Demikian disampaikan BAZNAS Kecamatan Siak H. Makmur kepada awak media, Minggu (01/11).
H. Makmur menyampaikan, bahwa Zakat yang akan disalurkan merupakan zakat tahap III kepada dua pola. Yaitu penyaluran zakat pola Konsumtif dan penyaluran zakat pola Produktif.
Diterangkannya, zakat pola Konsumtif yang akan disalurkan nanti berjumlah 200 orang Mustahik. Mereka akan menerima sebesar Rp 700.000,- Per orang. Sedangkan untuk zakat pola Produktif berjumlah 7 orang Mustahik, masing-masing akan menerima beragam, tergantung kebutuhan dan usahanya. " Total keseluruhan Zakat yang kita salurkan nantinya untuk di kecamatan Siak berjumlah Rp.168 juta," ungkap Makmur.
Penyaluran Zakat ini katanya, akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Siak Drs H Alfedri MSi secara simbolis kepada Mustahik yang akan dilakukan di Masjid Baiturrohim Dusun Parit Baru Kampung Langkai Siak.
" Untuk itu, kita berharap semoga pelaksanaan penyaluran zakat tahap III dikecamatan Siak ini berjalan dengan lancar, dan kedepannya kita berharap semoga warga kecamatan Siak lebih banyak lagi mengeluarkan zakatnya sehingga dapat membantu saudara kita yang fakir miskin lainnya," pungkasnya. (man)
Komentar Via Facebook :