Tiga Kapal Nelayan Bantuan KKP untuk Meranti Belum Dioperasikan
Bantuan Kapal Nelayan dari Kementrian Kelauatan dan Perikanan RI yang bersandar di Pelabuhan Batam provinsi Kepri.
Selatpanjang, Oketimes.com - Lima unit kapal tangkap Inka Mina (Inpres Kapal Perikanan) bantuan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2012 lalu yang diperuntukkan bagi nelayan di Kepulauan Meranti, hingga kini masih dalam tahap proses pengalihan. Terekait hal itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Meranti, tengah mencari kelompok nelayan yang diyakini mampu mengelola kapal berbobot 30 GT yang cukup besar itu.
Kepala DKP Kepulauan Meranti, Askandar pada awak media, Jumat (30/10) kemarin, mengatakan pihaknya saat ini, tengah memproses lima kapal tersebut untuk dialihkan pengelolaanya. Sementara dua kapal Inka Mina, yakni bernomor 318 dan 77 sudah dialihkan kepada nelayan yang mampu untuk dikelola dengan baik.
Terkait tiga kapal lainnya, Askandar mengakui saat ini pihaknya tengah menunggu proses lanjutan, termasuk pengadaan jaring untuk alat tangkap. Dijelaskannya, sebelumnya kapal tersebut memang sudah memiliki jaring tangkap. Namun akibat ketidak sesuai dengan kondisi perairan di Kepulauan Meranti, maka kebutuhan alat tangkap ikan itu, kembali diajukan untuk diadakan oleh ke Kementerian Pusat agar diselaraskan dengan kondisi perairan nelayan di Meranti.
Terkait izin Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIPI) untuk Inka Mina 77 sambung Askandar, sudah dikeluarkan, namun alat tangkap kapal ini belum ada. Sedangkan Inka Mina 318 pengurusan SIPI sedang dalam proses dan diharapkan segera keluar. Sementara tiga unit lagi, Inka Mina 27 dan 72 dan 54, belum ada kelompok nelayan yang mampu mengelolanya.
Diterangkannya lagi, tiga unit kapal yang tidak dioperasikan itu, saat ini bersandar di Desa Tanjung Kedabu, Tanjung Bakau dan satu lagi di Pulau Topang.
" Masalah utama tidak dioperasikan, karena para nelayan tidak memiliki dana operasional yang terbilang sangat besar. Saat ini saja, satu kapal yang jalan harus menyediakan dana operasional sebesar Rp30 juta perbulan. itu nelayan cari dana dengan meminjam," jelas Askandar.
Jika lima kapal tersebut bisa dioperasionalkan, pendapatan kotor minimal dalam satu bulan bisa mencapai Rp250 juta. Spesifiknya, pendapatan kotor satu kapal hampir mencapai Rp50 juta per bulan untuk sekali operasional," tandas Askandar.(azw)
Komentar Via Facebook :