Kabid Ops Satpol PP Rohul Bantah Lakukan Pungli
Ilustrasi
Pasir Pangaraian, Oketimes.com - Kabid OPS Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Arwin Lubis membantah tudingan yang belakangan disebut-sebut, ia melindungi puluhan pedagang kaki lima serta kafe-kafe dan warung remang-remang di Rokan Hulu.
Hal tersebut diutarakannya pada awak media ini pekan ini, saat dimintai tanggapannya soal tudingan tersebut. Arwin Lubis mengatakan, dirinya tidak pernah menyuruh anggotanya untuk melakukan pemungutan liar kepada sejumlah pedagang, warung remang-remang dan kafe-kafe, tapi ia menyuruh anggotanya hanya untuk menjalankan tugas saja.
" Saya tidak pernah memerintahkan anggota saya melakukan pemungutan terhadap pedagang apalagi kafe-kafe itu, tapi kalau itu pun terjadi itu diluar sepengetahuan saya, dan apa boleh buat. Nggak mungkin juga saya bisa mengkontrol semua anggota di luar jam dinas," katanya menjawab tudingan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya tiga hari lalu.
Sebelumnya Udin salh satu pengelola hiburan kafe di Ujungbatu yang berdomisili disekitar tempat yang disebutkan, dirinya menuding ada oknum anggota Satpol PP Rohul yang saban bulan kerap mendatangi para pedagang dan tempat hiburan lainnya.
" Kami resah atas ulah oknum anggota Satpol PP Rohul ini, bagi pedagang miras apalagi tempat hiburan semakin menjamur bukannya ditindak, ini malah dibiarkan begitu saja. Kami minta kepada Kasat Pol PP Rohul agar turun kelapangan untuk menindak tegas dan siapa sebenarnya yang memberikan izin terhadap pemilik tempat-tempat hiburan yang semakin meresahkan," ungkap Udin.
Dari informasi yang digali dari salah seorang anggota Satpol PP Rohul inisial WL, ia sangat menyayangkan atas ulah oknum Satpol PP itu. Ia mengatakan, ada beberapa oknum anggota sengaja melakukan yang tidak bermoral itu atas perintah dari Kabid OPS Satpol PP Rohul dan sayangnya masalah ini tidak diketahui Kasat.
" Saya sangat kecewa atas tindakan Oknum anggota Satpol PP ini, apalagi persolan ini tidak di ketahui Kasat Pol PP Roy Roberto. Ini bukan masalah berat dan harus ditindak, oknum anggota yang terlibat harus mempertanggung jawabkan perbuatannya apalagi ini perintah dari Kasat," pungkasnya. (yah)
Komentar Via Facebook :