Tiga Pengedar Narkoba Jual Pil Ekstasi Palsu ke Polisi Diciduk

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membekuk tiga pengedar narkoba jenis pil ekstasi disebuah parkiran wisma yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Kedua tersangka ditangkap, setelah petugas melakukan penyamaran (undercover Buy) untuk membeli pil setan ke tersangka.

Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH mengatakan, kedua tersangka berinisial DP (32) dan AA (24). " Penangkapan dilakukan melalui Undercover Buy dengan mengajak pelaku untuk bertransaksi," sebutnya, Jumat (30/10) siang.

Petugas yang menyamar menyepakatinya untuk bertransaksi diparkiran sebuah Wisma yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Disana, DP telah menunggu dan langsung dibekuk, setelah bertemu dengan anggota yang menyamar. Dari tersangka DP, pihaknya mengamankan sebanyak 15 butir pil yang diduga narkoba jenis ineks yang dibungkus menggunakan plastik kuning.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tersangka AA (24). Tak menunggu waktu lama, dari pengembangan tersangka AA, pihaknya berhasil mengamankan seorang tersagka lainnya berinisial LK (43).

Berhasil mengamankan ketiga tersangka, polisi lalu menggelandang ketiga pengedar pil setan tersebut ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kepada petugas, DP mengakui bahwa pil ekstasi yang diperolehnya dari LK itu adalah palsu. Tersangka LK malah kembali berkilah, jika pil haram tersebut bukan miliknya, melainkan milik DP. " Kedua tersangka itu saling tuding dan mengelak mengakui pil ekstasi tersebut milik mereka," ujar Iwan Lesmana.

Menurut Iwan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ini. Apalagi mereka juga mengakui bahwa pil ekstasi itu dibuat dan menggunakan mesin cetak sendiri. " Untuk asli atau tidaknya kita masih menunggu uji dari laboratorium BPOM Pekanbaru," tukasnya. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait