Soal Bangunan Kios Langgar GSB di Pasar Sail
Kasatpol PP Dituding `Main Mata` dengan Pemilik Bangunan
Zulfahmi Adrian, Kasatpol PP Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Tidak dibongkarnya kios samping Bank Bukopin di Jalan Hangtuah Pasar Sail Pekanbaru yang menyalahi Garis Sempadan Bangunan (GSB) sepertinya mulai terjawab deng tudingan LSM Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat (LPKR) Riau, yang menyatakan bangunan milik pengusaha turunan Tionghoa tersebut, karena Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, sudah menerima `upeti`.
Tudingan itu diungkapkan Ketua LSM LPKR, Andrewes, usai mendatangi Kantor Satpol PP Pekanbaru bersama awak media ini, Jumat (30/10) siang. Dimana Rozie mengatakan, jawaban ajudan Kasatpol PP yang bernama Rozie menyebutkan, bahwa atasannya Zulfahmi Adrian tak boleh diganggu, karena sedang istirahat saat dicoba ditemui, merupakan alasan yang dicari-cari.
" Mana mungkin jam kerja begini, Kasatpol istirahat (pukul 11 WIB, red). Sementara tamunya silih berganti ke ruangannya. Ini adalah upaya Zulfahmi Adrian untuk menghindar, supaya kebobrokannya tak diketahui publik," tukas Andrewes pada awak media ini.
Ia pun kian yakin dengan isu yang berkembang di masyarakat sekitar bangunan, bahwa tidak dibongkarnya bangunan yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) di Pasar Sail, karena Kasatpol Zulfahmi sudah menerima `upeti` dari pemilik bangunan kios.
Seperti diketahui, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) Pekanbaru melalui Kabid Pengawas Bangunan, Taufik, mengaku pihaknya, sudah melayangkan surat ke Satpol PP Pekanbaru dua bulan lalu, terkait bangunan yang melanggar GSB di Samping Bank Bukopin agar dibongkar.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pekanbaru, Fardansyah SH saat dikonfirmasikan belum lama ini.
" Benar, kita sudah terima surat dari Distaruba terhadap bangunan yang melanggar GSB tersebut. Saat ini kita tengah menyiapkan administrasinya untuk kemudian kita teruskan ke Kasi Operasi agar dilakukan pembongkaran," ujarnya.
Menariknya, sekitar dua minggu setelah itu, Fardansyah yang ditanya soal jadwal pembongkaran bangunan, terkesan 'cuci tangan'.
" Tanya aja ke Fadly Kasi Ops," ujarnya singkat seraya turun dari ruangannya menuju lantai I dan tak terlihat lagi.
Sementara Fadly, yang ditanya soal administrasi perintah pembongkaran bangunan, mengaku belum menerima surat perintah dari atasannya. Terakhir, pada Jumat (30/10), lagi-lagi Fadly mengaku belum menerima surat perintah pembongkaran bangunan yang melanggar GSB tersebut dari atasannya. " Kalau sudah ada surat perintah, saat ini juga saya akan laksanakan pembongkaran bang," jawab Fadly menanggapi pertanyaan media ini sat itu. (fin)
Komentar Via Facebook :