Penyelesaian Tapal Batas di Rohul Baru 10 Persen
Ilustrasi, Konflik Tapal Batas.
Pasir Pangaraian, Oketimes.com - Penyelesaian tapal batas di tingkat desa, kecamatan, dan provinsi di Kabupaten Rokan Hulu yang dilakukan Pemkab Rohul hingga saat ini masih sekitar 10 persen.
Demikian hal ini disampaikan Kabag Tapem Setda Rohul, Muhammad Zaki, SSTP di Pasir pengaraian, Rabu (28/10). Katanya hingga saat ini baru 10 persen tapal batas di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), baik itu tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan tingkat provinsi yang tuntas ditata dengan baik.
Dengan demikian, tampaknya pihaknya harus bekerja keras, sehingga persoalan tapal batas tidak menjadi masalah. Luas wilayah Kabupaten Rohul sekitar 3000 KM persegi, kini baru 300 KM yang sudah tuntas dilaksanakan. Namun untuk tahun 2016 mendatang akan dilakukan kerja sama dengan 16 kecamatan se Rohul.
"Untuk batas kabupaten itu yang menuai konflik cuma Kabupaten Kampar, kemudian dengan batas provinsi, antara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Provinsi Riau, sedangkan dengan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sudah tuntas dilaksanakan, termasuk batas Kabupaten Rohul dengan Bengkalis sudah diselesaikan, " paparnya.
Ia menyebutkan, untuk tapal batas pemerintahan desa yang secara poligon belum ada yang diselesaikan, jadi untuk desa ini, tahun 2016 mendatang akan ada kerja sama kolektif dengan pihak-pihak kecamatan, sebab pada umumnya camat-camat di Rohul itu, sudah pernah dilatih untuk mengerjakan tapal batas.
"Kita adakan kerjasama dengan para camat, sebab mereka yang lebih tahu dengan wilayahnya, jadi itu akan memudahkan kita nanti dalam bekerja di lapangan, bila perlu nanti kita bisa lakukan dengan pihak ketiga, karena kini ada perusahaan yang memiliki spisifikasi di bidang tapal batas," tuturnya.
Dalam penjajak batas, perlu kerja keras, jadi pelacakan titik koordinat pilar batas. "Kini yang selesai sekitar 10 persen, dari 3000 KM wilayah Rohul baru sekitar 300 KM yang sudah selesai, kini di Provinsi Riau sudah ada intansi setingkat badan untuk mengurusi perbatasan," ujarnya.
Masih Muhammadd Zaki, terkait desa pemekaran atau desa persiapan, dari 32 yang diajukan, hasil verifikasi tim dari 28 desa yang bisa dikelola, tinggal 11 yang belum melengkapi batas desa termasuk peta wilayahnya. "Kesulitan yang paling menonjol dalam pengurusan tapal batas itu, untuk membuatkan kesempakatan antara pihak-pihak terkait," pungkasnya. (yahya)
Komentar Via Facebook :