Usai Beraksi Dua Begal Jambret Ditangkap POM AU
Jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Raya berhasil amankan dua orang pelaku jambret. Keduanya adalah Joni Saputra (36) warga Perum Rajawali Sakti Blok B, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan dan Wiswardi (30) warga Jalan Garuda Gang Aster, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dua begal penjambret ini berhasil diringkus tidak lama setelah menjalankan aksinya.
Pekanbaru, Oketimes.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Raya berhasil amankan dua orang pelaku jambret. Keduanya adalah Joni Saputra (36) warga Perum Rajawali Sakti Blok B, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan dan Wiswardi (30) warga Jalan Garuda Gang Aster, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dua begal penjambret ini berhasil diringkus tidak lama setelah menjalankan aksinya.
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, Joni dan Maswardi melakukan aksi penjambretan pada Minggu (25/10) pagi kemarin, sekitar pukul 09.00 WIb di Jalan Arifin simpang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Marpoyan Damai. Korbannya diketahui bernama Vidya Amanda (27) warga Jalan Mangga, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil mengambil tas sandang merek Victoria Bekcham yang didalamnya berisikan handphone Samsung, STNK, SIM dan ID Card serta sejumlah uang dengan nilai Rp 3,2 juta. Namun setengah jam usai beraksi pelaku dapat ditangkap oleh petugas POM TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin.
Dijelaskan Abdi peristiwa ini bermula saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor, melintas di lokasi kejadian. Lalu datang dua orang pelaku dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU 150 CC bernomor polisi BA 6869 QO, langsung memepet korban dari arah kanan.
Berhasil menjambret tas korban, pelaku lalu kabur ke arah Jalan Rambutan hingga nyasar ke dalam kawasan Lanud roesmin Nurjadin. Karena pelaku tak mengenakan helm, akhirnya anggota POM TNI AU mencoba memberhentikan, namun tak diindahkan kedua pelaku. Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya kedua pelaku dapat dibekuk oleh petugas Lanud dan selanjutnya mengabarkannya ke Polek Bukit Raya.
Mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Bukit Raya, langsung melakukan koordinasi dengan pihak POM TNI AU dan menggelandang ke duanya ke Mapolsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut.
" Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas laporan kasusnya," tutur Abdi. (XXX)
Komentar Via Facebook :