Tangkap Lepas Ala Kanwil DJBC Khusus Kepri Mulai Terkuak

Aroma tak sedap mengusik kinerja Parijaya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, yang berlokasi di Meral Tanjung Balai Karimun.

Batam, Oketimes.com - Aroma tak sedap mengusik kinerja Parijaya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, yang berlokasi di Meral Tanjung Balai Karimun.

Dibalik prestasi instansinya berhasil menangkap aksi penyeludup barang-barang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan, terkuak pula perilaku bobrok oknum komandan patroli (kopat), diantaranya HK kopat BC 15030.
 
Perilaku bobrok HK itu diungkap Rosmida, warga Batam terkait penangkapan KM Nazwa GT3 miliknya, Jumat (24/4) lalu sekira satu jam setelah lepas tambat di perairan Tanjung Kelingking Barelang Kepulauan Riau.

Rosmidah saat dikonfirmasi kembali terkait penangkapan tersebut, kepada oketimes.com (26/10), menyatakan bahwa kapal tersebut disewa keluarganya, untuk mengangkut pisang dan kelapa dari Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi Riau ke pulau Batam provinsi Kepulauan Riau.

"Saya baru setahun menjalankan usaha grosir pisang dan kelapa yang disuplai keluarga saya dari Tembilahan," terangnya.

Saat ditangkap, KM Nazwa mengangkut 100 travel bag, 150 karung beras, 115 kes minuman, 4 koli yang tidak diketahui isinya dimuat di Pelabuhan Rakyat Setoko Jembatan 3 Barelang Kepulauan Riau. Kesemua barang muatan itu, merupakan milik orang lain yang diangkut dengan membayar ongkos tambang.

Disadari Rosmidah, bahwa barang muatan itu tidak bisa keluar pabean tanpa izin otoritas BC. Namun, bukan tidak beralasan kapal itu berani mengangkut yang sebelumnya kapal balik ke Tembilahan dalam keadaan kosong tanpa bermuatan.

Alasan itu seperti diceritakan Rosmidah, bermula sekitar empat bulan lalu, teman suaminya mengenalkan seseorang bernama Rizal yang diketahui sebagai informan oknum BC berinisial HK. Dalam perkenalan itu, Rizal menawarkan jasa mengkondisikan keamanan kapal dilaut, agar tidak ditangkap BC Khusus Kepri tentu dengan imbalan uang.

Kemudian, suaminya bersama Rizal juga temannya itu, berangkat ke Tanjung Balai Karimun dengan maksud menemui seseorang yang disebut Rizal sanggup mangkondisikan kapal di laut. Orang yang disebut Rizal itu adalah Tasman, pensiuan BC Khusus Kepri yang sudah menunggu kedatangan mereka di kedai kopi depan Kanwil DJBC Khusus Kepri, Meral Karimun.

Dari pertemuan itu, Tasman meminta suami Rosmidah bertemu dengan HK, yang dipercaya dapat mengkondisikan, agar kapal tidak ditangkap BC Khusus Kepri. Kemudian untuk memuluskan perkenalan kepada Tasman, suami Rosmidah memberi uang 1 juta kepada Rizal seperti yang diminta Tasman.

" Uang 1 juta sudah kami berikan kepada Rizal, suami saya juga sudah hubungi Tasman, beritahu uang yang diminta sudah dititipkan dengan Rizal, karena Tasman tidak mau uang yang dimintanya itu ditransfer lewat rekeningnya," papar Rosmidah.
 
Rosmidah juga mengutarakan, dia bersama suaminya juga berangkat ke Belakang Padang, untuk menemui HK atas permintaannya. Dalam pertemuan itu diberikan uang Rp1 juta kepada HK seperti yang diarahkan Tasman.

Selanjutnya, suaminya bersama Rizal membantu kebarangkatan kapal itu dan berkoordinasi dengan HK dengan memberi pentunjuk agar kapal diberi tanda dan setiap kali kapal berangkat Rosmidah diminta menyetor Rp1,5 juta dan diberikan melalui Rizal.

"Saya sangat kesal, begitu tahu Kopat HK yang menangkap kapal itu, padahal dia sudah makan uang saya," ungkap Rosmidah

Perilaku bobrok oknum BC yang menjadi borok Kanwil DJBC Khusus Kepri itu juga menimpa Rusli warga Tembilahan Kabupaten Inhil Propinsi Riau menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada oketimes.com (26/10), soal penangkapan KM Kamelia GT 7 miliknya  oleh DJBC Khusus Kepri pada 1 maret 2015 yang lalu.

Pengakuan Rusli kepada medi ini, menyatakan bahwa kapalnya dicarter untuk mengangkut bawang merah dari Batam tujuan Kota Baru Propinsi Jambi yang tidak dilengkapi dokumen. Kemudian sebelum berangkat dirinya tengah berkoordinasi dengan Rizal yang diketahuinya merupakan orang suruhan Kopat BC Khusus Kepri, tentu dangan memberikan imbalan sejumlah uang.

Namun setelah satu jam lepas tambat, kapalnya malah ditangkap BC Khusus Kepri di perairan laut Pulau Abang, Kepulauan Riau.
"Ada oknum yang menawarkan jasa untuk membantu melepaskan kapal tersebut. Tetapi setelah uang habis puluhan juta, kapal tetap saja tidak dilepaskan," kata Rusli menerangkan pada media ini, Minggu (26/10).

Sebagai bukti kekesalannya, lantas Rusli pun bersedia membuktikan salinan bahwa dirinya telah mentrasfer dana ke rekening yang diminta. Tidak saja kerugian telah melakukan transfer uang ke pihak mengaku penegak hukum, Rusli juga mengalami kerugian dari fisik kapal.

"Saya punya bukti mengirim uangnya. Saat ini, saya sudah rugi besar dengan tidak bisa beroperasional kapal tersebut," tukasnya.

Tudingan miring terhadap Kanwil DJBC Khusus Kepri dengan prilaku bobrok oknum aparatnya, semakin menyeruak dan menjadi pergunjingan publik. Tidak saja soal tangkap lepas, raibnya mesin dan alat kelengkapan kapal juga, barang bukti (BB) hasil tangkapan, hingga setoran ratusan juta tiap bulan dari pemilik kapal pembawa barang illegal.

Praktek tangkap lepas di laut oleh Kopat Kanwil DJBC Khusus Kepri sudah menjadi rahasia umum, bahkan Kanwil DJBC Khusus Kepri yang dipimpin Parjiya ini tahun lalu pernah diserang oleh sekelompok orang suruhan pemilik kapal pembawa barang ilegal.

Hal itu dilakukan akibat akibat kejengkelan para pelaku usaha kapal. Aplagi alasan tersebut sering disebut sebut sudah memberikan setoran bulanan kepada sejumlah oknum pejabat Kanwil DJBC Khusus Kepri, tapi kapal mereka masih juga ditangkap, akhirnya mereka nekat menyerang kantor Bea Cukai Kepri, sebut salah satu sumber yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.

Sumber juga menerangkan, bobroknya perilaku oknum BC khusus Kepri ini tak hanya terkait raibnya berbagai barang hasil tangkapan yang berada di Kanwil DJBC Kepri, Meral Tanjungbalai Karimun. Tetapi, lebih gila lagi, permainan oknum kopat BC yang melakukan tugas patroli di laut dengan praktek tangkap lepas setelah diberi imbalan sejumlah uang.

Kembali kejadian Rusli tadi, dirinya merasa sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pasalnya Rusli sudah memberikan uang sebesar 30 juta kepada Ijam dan Ramlan. Kepada Rusli, kedua orang itu mengaku pegawai Kejaksaan Negeri Karimun dan petugas BC yang sanggup bantu melepaskan KM Kamelia.

Atas permintaan Ijam dan Ramlan uang Rp30 juta itu diberikan Rusli dengan cara 10 juta diberikan melalui rekanya bernama Maikel dan 20 juta lagi ditransfer ker rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0618010142XXxxx atas nama Slb pada 28 April 2015 lalu.
 
Namun setelah dua bulan ditunggu, hingga kini tidak ada tanda-tanda kapalnya akan dilepas. Sehingga timbul niat Rusli meminta kembali uangnya itu. Tapi yang dikembalikan mereka hanya 18,5 juta, terang Rusli.
 
Penelusuran oketimes.com, diketahui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Batam pada Rabu, (30/9/2015) lalu bertempat di Kanwil CJBC Khusus Kepri, Meral Karimun melalukan lelang 5 paket barang tangkapan.

Lelang berbau kongkalikong dan korupsi menebar pula, karena Ramlan yang semula mengaku petugas BC dan sanggup membantu melepaskan kapal Rusli itu, ternyata salah satu peserta lelang dengan menggunakan PT Finisi Inti Lines berhasil menjadi pemenang pada paket II sejumlah 3 unit kapal kayu motor dengan nilai lelang 50 juta. Salah satu diantaranya adalah kapal motor KM KAMELIA milik Rusli. Padahal KM. Kamelia itu, jika dilakukan jual- beli dipasaran, nilai jualnya lebih 50 juta.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Kanwil DJBC Khusus Kepri saat dikonfirmasikan terkait tudingan tersebut, seakan alergi menjawab pertanyaan oketimes.com saat dihubungi via ponselnya masing-masig, Minggu (25/10). Pesan pendek pertanyaan yang dilayangkan juga tak berbalas hingga berita ini dimuat. (yk)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait