Susupkan Sabu Dalam Gorengan ke Lapas, Remaja Tembilahan Ditangkap Polisi
Ilustrasi
Tembilahan, Oketimes.com - Remaja berinisial RN (18) diamankan petugas Lapas Kelas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (24/10) petang, sekira pukul 18.00 WIB, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Tembilahan.
Pasalnya, RN kedapatan petugas lapas saat akan menyusupkan narkoba jenis sabu-sabu yang disisipkan, dalam palstik kresek pembungkus gorengan, untuk Slank seorang warga binaan di Lapas Tembilahan.
Beruntung, berkat kejelian petugas Lapas setempat, upaya penyeludupan sabu-sabu tersebut berhasil digagalkan. Petugas yang mengetahui hal tersebut langsung mengejar RN yang saat itu telah keluar dari gerbang Lapas. Tak ingin kehilangan incarannya, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan, dan menyerahkannya ke Mapolres Inhil.
" Kita mendapat laporan kemarin, dari pihak Lapas Tembilahan. Ada seseorang pembesuk yang kedapatan mencoba memasukkan sabu-sabu ke dalam Lapas. Kita amankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, plastik (kresek), uang tunai Rp60 ribu dan handphone," kata Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, melalui telepon selulernya, Sabtu (24/10) malam.
Kepada petugas, RN mengakui, bahwa sabu-sabu itu ia dapatkan dari oleh seseorang berinisial B, dimana B yang menyuruhnya untuk mengirimkannya ke warga binaan yang biasa sapaanya Slank. " Ini masih kita selidiki, apakah RN hanya dijadikan kurir atau bagaimana. Kita juga sedang melakukan pelacakan terhadap B," sebut Kapolres. (XXX)
Komentar Via Facebook :