Soal Kasus Korupsi Bupati Kampar

Sebut Aparat Hukum Mandul, Massa Gerak Desak Kejati Riau Tangkap Jefri Noor

Kendati kabut asap pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, sepertinya tak menghalangi niat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) untuk menyuarakan aspirasinya di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (21/10). Mereka menuntut agar Kejati menindaklanjuti dan menuntaskan kasus dugaan korupsi Bupati Kampar, Jefri Noer.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kendati kabut asap pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, sepertinya tak menghalangi niat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) untuk menyuarakan aspirasinya di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (21/10). Mereka menuntut agar Kejati menindaklanjuti dan menuntaskan kasus dugaan korupsi Bupati Kampar, Jefri Noer.

Aksi massa GERAK yang hanya enam orang tanpa memakai baju ini, sempat diwarnai panjat pintu gerbang Kejati, akibat tak kunjung dibukanya pintu pagar untuk meminta bertemu Kepala Kejati Riau. Dua orang diantara mereka sempat diamankan oleh Pamdal Kajati Riau.

Orator Rahmad Yani saat ditanya mengapa tak menggunakan baju, mengaku karena hukum di negeri ini sudah dalam kondisi carut marut. Dan ini simbol perlawanan terhadap pemimpin yang lalai.

Dalam orasinya, massa GERAK menuntut Kejati Riau untuk ,mengusut kasus Bupati Jefri Noer diantaranya, kasus baju koko, P4S Kubang, kasus lahan fiktif di Kampar Kiri, dan kasus perjalanan dinas ke London.

" Kasus ini sudah lama sejak 2012 silam. Akan tetapi Kejati sepertinya sengaja membiarkan berlarut-larut, sehingga kepastian hukumnya tidak jelas," sebut Rahmad Yani.

Kemudian, pada spanduk yang mereka bawa juga mengecam Kejati Riau yang dinilai tak serius mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di Riau, khususnya yang melibatkan Bupati Jefri Noer.

" Kejati Riau mandul, tidak bisa menuntaskan kasus korupsi di Kampar. Untuk itu kami minta kepada KPK untuk mengambil alih kasus tersebut," sorak Korlap GERAK.

Setelah berorasi, mereka ditemui oleh Humas Kejati Riau, Mukhzan. Ia mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses. " Kasus ini tidak bisa secepat itu, harus dalami pemeriksaan, dan proses lainnya, kami minta waktu," ucap Mukhzan.

Usai diterima Humas Kejati Riau, orator Rahmad Yani kepada wartawan, meminta Presiden RU Jokowi agar mencopot Kepala Kejagung HM Prasetyo dan Kepala Kejati Riau Susdiyarto Agus Praptono SH MH. Alasannya, sejak kepemimpinan HM Prasetyo dan Kepala Kejati Riau Susdiyarto Agus Praptono, kasus korupsi di Riau kian subur.

Pantauan, meskipun massa pendemo hanya dilakukan 6 orang saja, namun petugas polisi cukup disibukkan oleh aksi tersebut, sebab para pendemo ini melakukan aksinya dengan memakan badan jalan, yang memicu kemacetan bagi kendaraan yang melintas di depan Kantor Kejati tersebut. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait