506 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah di Bengkalis

Sekda Bengkalis H, Burhanuddin membuka kegiatan secara resmi pelayanan akta kawin/nikah melalui sidang itsbat terpadu Kabupaten Bengkalis Yang dilaksanakan di Gedung Bathin Bertuah Kantor Camat Mandau, Rabu (21/10/15).

Bengkalis, Oketimes.com - Sekda Bengkalis H, Burhanuddin membuka kegiatan secara resmi pelayanan akta kawin/nikah melalui sidang itsbat terpadu Kabupaten Bengkalis Yang dilaksanakan di Gedung Bathin Bertuah Kantor Camat Mandau, Rabu (21/10/15).
 
Pada acara pembukaan tersebut juga turut hadir  Ketua Pengadilan Agama Tinggi Riau, Kementrian Agama Provensi Riau, Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Kementrian Agama Kabupaten Bengkalis dan Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Mandau.
 
" Saya sangat menyambut baik kegiatan ini, karna pelatihan program itsbat nikah terpadu ini menjadi salah satu landasan untuk membangun keluarga sakinah mawaddah warohmah. itsbat nikah sangat penting dalam mewujudkan kepastian hukum guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status keluarga, untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan," ungkap sekda Bengkalis H, Burhanuddin.

Dikatakanny tujuan dari program kegiatan ini dilalukan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun perlu diketahui bersama, pelaksanaan sidang itsbat terpadu ini tidak termasuk pasangan yang diindikasi nikah siri poligami. Kedepan, pihaknya melalui Camat, Kepala Kua, Kepala Desa/Lurah setempat segera diminta untuk mendata ulang masyarakat yang tidak mempunyai buku nikah, agar dapat dilaksanakan itsbat nikah.
 
" Pemerintah Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan pengadilan agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, mengadakan kerja sama untuk pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu. pada tahun 2015 ditargetkan untuk 506 pasangan untuk mengikuti sidang itsbat nikah, sedangkan khusus untuk Kecamatan Mandau mencapai 158 pasangan atau sekitar 31,23 persen dari total pasangan Se-Kabupaten Bengkalis.
 
Harapan Sekda Bengkalis H, Burhanuddin juga meminta kepada pasangan yang telah mengikuti sidang itsbat nikah ini, dapat menjadi pioner dalam mensosialisasikan pelaksanaan sidang itsbat kepada pasangan suami isteri yang saat ini belum memiliki buku nikah.
 
Pembukaan sidang itsbat di tandai dengan penyerahan akta kelahiran yang di damping Ketua Pengadilan Agama Provensi Riau yang diwakili, Ketua Pengadilan Agama Kab, Bengkalis, Kepala Kantor Kementrian Agama Kab, Bengkalis dan Kadis dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis. (dri)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait